Chasanah, Uswatun and , kebiasaan belajar, konsentrasi belajar dan prestasi belajar (2015) Pengaruh Intensitas Belajar Dan Fasilitas Belajar Terhadap Pemahaman Materi Hukum Pajak Dan Perpajakan Pada Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta Angkatan 2013/2014. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
PDF (NASKAH PUBLIKASI)
NASKAH PUBLIKASI.pdf Download (726kB) |
|
PDF (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf Download (834kB) |
|
PDF (BAB I)
BAB I.pdf Download (171kB) |
|
PDF (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (266kB) |
|
PDF (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (398kB) |
|
PDF (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (532kB) |
|
PDF (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (91kB) |
|
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (113kB) |
|
PDF (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
PDF (SURAT PERNYATAAN PIBLIKASI)
SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Repository staff only Download (263kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Pengaruh intensitas belajar terhadap pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan; 2) Pengaruh fasilitas belajar terhadap pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan; 3) Pengaruh intensitas belajar dan fasilitas belajar terhadap pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan pada mahasiswa pendidikan akuntansi universitas muhammadiyah surakarta angkatan 2013/2014. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kuantitatif yang kesimpulannya diperoleh berdasarkan pada hasil analisis statistik. Penelitian ini mengambil lokasi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan dokumen dan angket yang telah diuji coba dengan uji validitas dan uji reliabilitas. Teknik analisis yang digunakan adalah uji t, uji F, regresi berganda, sumbangan efektif dan sumbangan relatif. Hasil dari analisis regresi diperoleh persamaan regresi; Y= 15,379+0,623(X 1 )+0,444(X 2 ),yang artinya pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan dipengaruhi oleh intensitas belajar dan fasilitas belajar. berdasarkan analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1) intensitas belajar memberi kontribusi terhadap pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan. Hal ini terbukti dari analisis yang memperoleh t hitung > ttabel yaitu 3,098 > 1,985 dengan signifikansi 0,002 < 0,05. 2) fasilitas belajar memberi kontribusi terhadap pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan. Hal ini terbukti dari hasil analisis regresi yang memperoleh thitung >ttabel yaitu 2,225 > 1,985 dengan nilai signifikansi 0,028<0,05. 3) intensitas belajar dan fasilitas belajar memberi kontribusi terhadap pemahaman materi hukum pajak dan perpajakan. Hal ini terbukti dengan hasil analisis regresi yang memperoleh F hitung>F tabel yaitu 28,668 > 3,074 dengan nilai signifikansi 0,000< 0,05. Variabel intensitas belajar memberikan sumbangan efektif sebesar 19,529 %. Variabel fasilitas belajar memberi sumbangan efektif 13,57%,sehingga total efektif keduanya sebesar 33,1%,sedangkan 66,9% lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | intensitas belajar, fasilitas belajar, pemahaman materi |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Akuntansi |
Depositing User: | USWATUN CHASANAH |
Date Deposited: | 04 Aug 2015 07:04 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 05:15 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/36010 |
Actions (login required)
View Item |