SUSANTI, ARDIYAN SEPTRI and , Nuswardhani, SH.,SU and , Septarina, SH.,C.N.,M.H (2014) Ikutsertanya Pihak Ketiga Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Warisan( Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Sragen). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf Download (513kB) |
|
|
PDF (Bab I)
BAB_1.pdf Download (50kB) |
|
PDF (Bab II)
BAB_2.pdf Restricted to Repository staff only Download (126kB) |
||
PDF (Bab III)
BAB_3.pdf Restricted to Repository staff only Download (142kB) |
||
PDF (Bab IV)
BAB_4.pdf Restricted to Repository staff only Download (18kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (11kB) |
|
|
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf Download (511kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui pertimbangan hakim dalam pembuktian perkara warisan apabila ada pihak ketiga yang ikut serta dalam proses pemeriksaan dalam perkara warisan di Pengadilan Negeri Sragen, untuk mengetahui hakim dalam memutuskan putusan atas perkara warisan di Pengadilan Negeri Sragen. Sehingga untuk mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan perkara dilaksanakan khususnya di Pengadilan Negeri Sragen penulis mengambil skripsi dengan judul : IKUTSERTANYA PIHAK KETIGA DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA WARISAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sragen). Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat deskriptif, karena bermaksud menggambarkan secara jelas, terperinci dan menyeluruh tentang berbagai hal yang terkait dengan objek yang diteliti pada saat sekarang, yaitu ikutsertanya pihak ketiga dalam proses pemeriksaan perkara warisan di Pengadilan Negeri Sragen. Penelitian ini mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal yang kualitatif. Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini, dikumpulkan melalui dua cara, yaitu dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan melalui teknik wawancara secara langsung kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penggugat (Sukiyem) adalah ahli waris janda dari almarhum pak Senen alias Partowijoyo, sedangkan Tergugat I (Rita Wahyuningsih) dan Tergugat II sebagai ahli waris anak angkat dan anak menantu angkat dari almarhum Pak Senen alias Partowijoyo. Secara hukum Intervenient (Penggugat Intervensi) mnendapatkan 1/4 (seperempat) bagian dari keseluruhan obyek sengketa (harta warisan Alm Senen alias Parto Wijoyo). Menetapkan secara hukum Intervenient (Penggugat Intervensi/Suharni) mendapatkan 1/4 (seperempat) bagian dari keseluruhan obyek sengketa (harta warisan Alm Senen alias Parto Wijoyo). Menetapkan secara hukum putusan ini dapat dijadikan dasar/menjadi landasan hukum untuk memproses balik nama obyek sengketa (harta warisan alm. Senin alias Parto Wijoyo) menjadi atas nama Terintervensi I / Penggugat Asal, Terintervensi II/ Tergugat I Asal dan Intervenient ke Kantor Pertanahan Sragen; Menolak gugatan yang selain dan selebihnya.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ikutsertanya pihak ketiga, pemeriksaan perkara warisan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Munawar Munawar |
Date Deposited: | 29 Oct 2014 11:49 |
Last Modified: | 20 Oct 2021 03:40 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/30645 |
Actions (login required)
View Item |