Analisis Yuridis Empiris Pelaksanaan Pembinaan Napi Residivis Di Lembaga Pemasyarkatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sragen dan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten)

NUGROHO, NUGROHO and , Muchamad Iksan S.H.,M.H. and , Bambang Sukoco, S.H (2014) Analisis Yuridis Empiris Pelaksanaan Pembinaan Napi Residivis Di Lembaga Pemasyarkatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sragen dan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman depan)
03._HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
04._BAB_I.pdf

Download (55kB)
[img] PDF (Bab II)
05._BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (70kB)
[img] PDF (Bab III)
06._BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (Bab IV)
07._BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (18kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar pustaka)
08._DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (14kB)
[img] PDF (Lampiran)
09._LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img]
Preview
PDF (Naskah publikasi)
02._NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Analisis Yuridis Empiris Pelaksanaan Pembinaan Napi Residivis di Lembaga Pemasyarakatan. Studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui bagaimana proses pembinaan bagi narapidana, mengetahui perbedaan pembinaan antara napi residivis dengan napi biasa, dan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pelaksanaan pembinaan terhadap para narapidana residivis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskritif, sedangkan metode pendekatan menggunakan yuridis empiris dan wawancara digunakan sebagai sumber data tambahan dalam penelitian ini. Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan pembinaan narapidana dilapangan yang diterapkan oleh Lapas Klas II B Klaten dan Lapas Klas II A Sragen secara umum sudah baik, pembinaan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu: pembinaan kepribadian dan kemandirian, bahwa tidak ada perbedaan pembinaan, hanya dalam segi pengawasan dilakukan dengan ketat dan pembimbingan keagamaan dilakukan dengan memperpanjang jam kerohanian. Dalam hal melakukan pembinaan terhadap para narapidana yang menjadi kendala lapas adalah fasilitas yang kurang memadai, sumber daya manusia yang dirasa kurang untuk melakukan pengawasan kepada seluruh narapidana dan yang menjadi pokok adalah mental dan kepribadian dari setiap narapidana.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembinaan, Residivis, Lembaga Pemasyarakatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 13 not found.
Date Deposited: 04 Jun 2014 12:07
Last Modified: 20 Oct 2021 02:30
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/29324

Actions (login required)

View Item View Item