Wijanarko, Wijanarko and , Hartanto, S.H., M.Hum and , Muchamad Iksan, S.H., M.H (2014) Peranan Penasehat Hukum Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus Implementasi Pasal 115 KUHAP Di Polres Karanganyar ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf Download (351kB) |
|
|
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf Download (60kB) |
|
PDF (Bab II)
BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (121kB) |
||
PDF (Bab III)
BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (66kB) |
||
PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (16kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (24kB) |
|
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf Download (406kB) |
Abstract
Setiap tahapan proses acara pidana ada asas praduga tak bersalah yang memberikan hak kepada tersangka atau terdakwa untuk memperoleh bantuan hukum. Ditegaskan pula dalam Pasal 54 KUHAP bahwa guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasehat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan. Dalam hal ini penulis meneliti mengenai Peranan Penasehat Hukum Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus Implementasi Pasal 115 KUHAP di Polres Karanganyar). Penulis berpendapat bahwa peranan penasehat hukum dalam proses penyidikan di Polres Karanganyar sudah sesuai dengan aturan normatifnya yaitu penasehat hukum dalam mendampingi tersangka sudah diatur Pasal 115 KUHAP yang hanya melihat dan mendengar, Kemudian mengenai bagaimana peranan penasehat hukum dalam proses penyidikan yaitu meliputi hak, kewajiban, wewenang, langkah-langkah, serta tindakan-tindakannya dalam mendampingi tersangka dalam proses penyidikan. Kemudian kendala-kendala penasehat hukum dalam melaksanakan pembelaan pada proses penyidikan, yaitu: 1) Adanya ketidak terus terangan dan tidak ada kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan 2) Kurang lancarnya proses pemeriksaan dan penyidikan, 3) Adanya pandangan seorang penasehat hukum dari penyidik bahwa penasehat hukum akan menghalangi proses penyidikan. 4) Adanya penafsiran hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik tentang kesimpulan dan penyidikan sehingga akan salah dalam menerapkan ketentuan hukum bagi tersangka.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peranan, Penasehat Hukum, Penyidikan Implementasi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Maria Husnun Nisa |
Date Deposited: | 21 May 2014 11:57 |
Last Modified: | 20 Oct 2021 02:15 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/29109 |
Actions (login required)
View Item |