Hukum Dan Pergantian Kelamin: Studi Tentang Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Pengadilan

Asmawati, Reni and , Kelik Wardiono, S.H., M.H. and , Septarina Budiwati, S.H., M.H. (2013) Hukum Dan Pergantian Kelamin: Studi Tentang Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Pengadilan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf

Download (305kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (448kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (423kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (214kB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (879kB)

Abstract

Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Normatif Doktrinal, dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam mengadili permohonan pergantian kelamin dan pola-pola penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim. Dalam kasus permohonan ganti kelamin belum ada pengaturannya sama sekali dalam undang-undang, bahkan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak menyinggung tentang perubahan jenis kelamin, akan tetapi Hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa atau mengadili suatu perkara yang diajukan kepadanya dengan dalih hukumnya tidak ada atau kurang jelas. Oleh karena itu berdasarkan pasal 5 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim diwajibkan menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Menurut Sofwan Dahlan dalam menentukan jenis kelamin seseorang sekurang-kurangnya harus mempertimbangkan 5 (lima) aspek, yaitu aspek Kromosom, aspek Kelamin Primer, aspek Kelamin Sekunder, aspek Hormonal dan aspek Psikologik. Kesimpulannya Hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Boyolali mempertimbangkan 2 (dua) aspek, Pengadilan Negeri Semarang mempertimbangkan 3 (tiga) aspek, dan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mempertimbangkan 2 (dua) aspek. Sedangkan dalam penemuan Hukum, Hakim dalam Penetapan ketiga Pengadilan tersebut menggunakan metode Penemuan Hukum Eksposisi, Sistem Penemuan Hukum Otonom dan dalam argumentasinya hanya mendasarkan pada bukti-bukti yang diajukan Pemohon dan tidak mendasarkan pada Yurisprudensi maupun Doktrin.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pergantian kelamin, Pertimbangan Hakim, Penemuan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 10 not found.
Date Deposited: 12 Sep 2013 11:16
Last Modified: 27 Oct 2021 03:02
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/25796

Actions (login required)

View Item View Item