Penerepan Sistem Mudharabah Pada Baitut Tamwil Muhammadiyah Kedungwuni Kab. Pekalongan

Hafidh, Muh. Syafiul and , Drs. Harun, M. H and , Drs. Syarafudin HZ, M.Ag. (2013) Penerepan Sistem Mudharabah Pada Baitut Tamwil Muhammadiyah Kedungwuni Kab. Pekalongan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (552kB)
[img]
Preview
PDF (Hal Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (788kB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB_1.pdf

Download (154kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB_2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (290kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB_3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB_4_.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] PDF (Bab V)
BAB_5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (108kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Berbicara tentang makhluk Allah SWT. Terutama pada manusia sebagai makhluk sosial yang diciptakan paling sempurna, memanglah tidak ada batasannya. Manusia adalah makhluk yang berkodrat hidup dalam bermasyarakat yang selalu memerlukan adanya manusia lain untuk saling tolong menolong. Sehubungan dengan kegiatannya, manusia harus berhubungan dengan satu sama yang lain disadari atau tidak, hal tersebut harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pergaulan hidup merupakan tempat manusia untuk melakukan perbuatan dengan orang lain atau dengan kata lain melakukan kegiatan mu’amalah. Dalam perkembangan zaman pada sekarang ini, telah banyak muncul berbagai praktek dalam kegiatan mu’amalah. Seperti: Prisip bagi hasil atau dalam istilah islam adalah sistem mudharabah, dimana sitem ini masih berkembang, baik dalam dunia perbankan, dari konsep bagi hasil atau mudharabah yaitu adanya pemodal (shahibul maal) dan pengelola (mudharib). Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara kedua belah pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal sedangkan pihak kedua yang menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan tersebut dibagi secara mudharbah menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, apabila terjadi kerugian ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian bukan dikarenakan kelalaian si pengelola. Dalam skripsi ini peneliti digunakan untuk mengetahui bagaimana sistem mudharabah pada pembiayaan bagi hasil, khususnya pembiayaan mudharabah yang ada di BTM Kedungwuni Kab. Pekalongan, apakah dalam pelaksanaanya telah sesuai dengan prosedur fatwa DSN – MUI. Untuk mengetahui permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian field research dengan metode penelitian lapangan, studi pustaka, wawancara, dan observasi. Dengan demikian, adanya metode tersebut penulis dapat memberikan penjelasan yang konkrit sesuai dengan data yang diperoleh. Dalam penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pembiayaan mudharabah pada BTM Kedungwuni ada sebagian yang belum sesuai dengan fatwa DSN – MUI, misalnya: dalam pembagian hasil jika pengelola mendapatkan musibah dan pengelola harus menanggung kerugian sendiri selama kerugian tersebut tidak karena kelalaian si pengelola. Kata Kunci : Mudharabah, Pembiayaan, Fatwa DSN-MUI

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mudharabah, Pembiayaan, Fatwa DSN-MUI
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Depositing User: Mr. Edy Suparno
Date Deposited: 08 May 2013 13:32
Last Modified: 02 Dec 2022 03:11
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/24088

Actions (login required)

View Item View Item