SAYYIDINA, ANNAS (2012) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kontrak Kerja Kopma Ums. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
03_HALAMAN_DEPAN.pdf Download (362kB) |
|
|
PDF (Bab I)
04_BAB_I.pdf Download (246kB) |
|
PDF (Bab II)
05_BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (353kB) |
||
PDF (Bab III)
06_BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (147kB) |
||
PDF (Bab IV)
07_BAB_IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (104kB) |
||
PDF (Bab V)
08_BAB_V.pdf Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
09_DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (149kB) |
|
PDF (Lampiran)
10_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf Download (363kB) |
Abstract
Ijarah merupakan salah satu bentuk muamalah yang disyariatkan dalam islam. Ijarah merupakan jual beli manfaat untuk mendapatkan imbalan. Salah satu pihak menjual manfaat atas barang atau perbuatan manusia. Pihak yang lain memberikan imbalan atau upah atas manfaat yang didapatkannya. Dalam kehidupan sehari-hari banyak perbuatan manusia yang melakukan ijarah. Baik sewa menyewa maupun upah mengupah. Ijarah yang berupa menfaat perbuatan manusia disebut dengan upah mengupah. Pihak pertama mendapatkan manfaat perbuatan manusia, yang dalam kehidupan sehari-hari disebut majikan. Sedangkan pihak yang kedua akan dimanfaatkan perbuatannya, biasanya disebut dengan karyawan. Seorang karyawan berhak mendapatkan upah atas kerjanya tersebut. Jenis pekerjaan yang dikerjakan secara rutin menggunakan sistem ijarah yang berdasarkan selesainya waktu perjanjian. Pekerjanya disebut dengan ajir khash. Ajir khash bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati sejak awal. Dia berhak atas gaji berdasarkan waktu kerjanya bukan berdasarkan selesainya pekerjaan. Upah bagi ajir khash diberikan sesuai dengan kesepakatan diawal kontrak. Diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dilarang menundanundanya. Ketentuan upah yang lainnya pun harus disepakati sejak awal, sehingga karyawan dapat bekerja dengan tenang dan nyaman. Hal ini bertujuan supaya majikan tidak semena-mena dalam mengupah karyawannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem kontrak kerja karyawan KOPMA UMS dan ketentuan upah yang berlaku di KOPMA UMS ditinjau dari hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan analisis data secara deskriptif evaluatif. Data tersebut diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi yang peneliti lakukan di KOPMA UMS secara langsung. Untuk menarik kesimpulan dari data tersebut penulis menggunakan pendekatan normatif, yaitu kesesuaian antara data lapangan dengan hukum Islam. Kesimpulan dari penulisan ini adalah sistem kontrak kerja dan ketentuan upah yang berlaku di KOPMA UMS sudah sesuai dengan hukum Islam. Bahkan upah tetap diberikan walaupun karyawan berhalangan untuk menjalankan kewajiban. Namun tentunya dengan beberapa ketentuan yang telah disesuaikan dengan keadaan KOPMA UMS.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | ijarah, upah, KOPMA UMS, hukum islam. |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES) |
Depositing User: | Users 1514 not found. |
Date Deposited: | 06 Dec 2012 07:01 |
Last Modified: | 03 Dec 2022 04:42 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/21852 |
Actions (login required)
View Item |