Basori, Ahmad (2012) Hisab Penentuan Awal Bulan Kamariah Menurut Muhammadiyah (Studi Penetapan Hukumnya). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf Download (717kB) |
|
|
PDF (Bab I)
BAB_1.pdf Download (263kB) |
|
PDF (Bab II)
BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (344kB) |
||
PDF (Bab III)
BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (662kB) |
||
PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (991kB) |
||
PDF (Bab V)
BAB_V.pdf Restricted to Repository staff only Download (54kB) |
||
|
PDF (Dfatra Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (119kB) |
|
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (351kB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf Download (269kB) |
Abstract
Secara tradisional umat Islam menggunakan rukyat untuk menentukan masuknya bulan kamariah, khususnya bulan-bulan ibadah seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hal itu meneruskan tradisi Nabi saw bersama para sahabatnya di Madinah pada zaman mereka. Setelah ilmu astronomi berkembang dalam Islam, untuk kepraktisan sebagian umat Islam menggunakan perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan masuknya bulan kamariah. Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia mendukung dengan kuat keabsahan penggunaan hisab dalam penentuan masuknya awal bulan hijriah. Dalam Musyawarah Nasional Tarjih XXVI yang berlangsung pada tanggal 1-5 Oktober 2003 M bertepatan dengan tanggal 5-6 Syakban 1424 H di Hotel Minang Padang Sumatra Barat tahun 2003 tentang hisab dan rukyat diambil beberapa kesimpulan diantaranya adalah rukyah dan hisab mempunyai kedudukan yang sama sebagai pedoman penetapan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah. Hisab yang dipakai oleh Muhammadiyah adalah hisab hakiki wujudul hilal. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam skripsi ini adalah Bagaimana metode istimbath hukum Muhammadiyah yang memosisikan hisab sejajar dengan rukyat dalam penentuan awal bulan Kamariah ? Mengapa Muhammadiyah memilih hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal ? Penelitian ini bertujuan yaitu (1) memberikan kotribusi pemikiran bagi para peminat kajian hukum Islam, khususnya bagi warga Muhammadiyah mengenai penetapan awal bulan Kamariah menurut Muhammadiyah (Studi Metode Penetapan Hukumnya) (2) mengetahui alasan Muhammadiyah memilih hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal. Jenis penelitian ini adalah penelitian library research (penelitian pustaka), yaitu penelitian yang bersumberkan pada studi kepustakaan. Dengan mengkaji dari buku-buku yang ada untuk mencari penjelasan lebih lanjut mengenai masalah yang akan diteliti. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Muhammadiyah berpendapat Istimbath hukum perintah melakukan rukyat adalah perintah berillat (beralasan). Illat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Dalam kaidah fiqhiyah, ”hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya illat”. Jika ada illat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika illat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi dan kembali kepada semanggat umum Al-qur’an yaitu melakukan hisab dalam memulai dan mengakhiri awal bulan kamariah. Muhammadiyah memilih hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal, karena menganggap kriteria ini lebih memberikan kepastian dari pada kriteria imkanur rukyat (kemungkinan hilal terlihat) maupun kriteria yang lainya.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Muhammadiyah, hisab |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Pendidikan Agama Islam (PAI) |
Depositing User: | Ari Fatmawati |
Date Deposited: | 06 Dec 2012 07:07 |
Last Modified: | 06 Dec 2012 07:07 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/21846 |
Actions (login required)
View Item |