Pelaksanaan Pemberian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun (Studi Pada Bank Jateng Cabang Surakarta)

Data, Hadyarto Maheru (2012) Pelaksanaan Pemberian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun (Studi Pada Bank Jateng Cabang Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (188kB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB__I.pdf

Download (31kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB__II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB__III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (52kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB__IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[img]
Preview
PDF (Dafatr Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (9kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (151kB)

Abstract

Di dalam pelaksanaan perkreditan selalu diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan aman. Karena itulah hukum mengatur bagaimana halnya apabila debitur karena sesuatu hal tidak dapat mengembalikan hutangnya yang dalam hal ini adalah menyangkut masalah jaminan. Berdasarkan pasal 1131 BW, setiap kebendaan baik bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dapat dipakai sebagai jamina. Sedangkan pengertian hak kebendaan adalah hak mutlak atas suatu benda dimana hak itu memberikan kekuatan langsung atas suatu benda dan dipertahankan terhadap siapapun juga. Sehingga seperti yang sudah diuraikan bahwa dengan dimilikinya Surat Keputusan Pensiun atas nama seseorang maka melekat pula hak untuk mendapatkan suatu pembayaran sejumlah uang sebagai hak pensiun dari pemerintah. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mendiskripsikan proses pelaksanaan prosedur pemberian Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun dan Untuk mendiskripsikan tindakan yang dilakukan oleh Bank apabila debitur meninggal dunia sebelum jangka waktu pengembalian kreditnya jatuh tempo Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Pendekatan Yuridis diartikan sebagai pendekatan terhadap aturan-aturan hukum yang berhubungan dengan perbuatan hukum mengenai pelaksanaan pemerian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun. Sedangkan pendekatan empiris dimaksudkan ialah sebagai usaha mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah Prosedur pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan SK Pensiun di Bank Jateng dilakukan dengan cara pemohon mendatangani Bank Jateng dengan membawa atau memenuhi syarat-syarat pengajuan permohonan kredit dengan jaminan pensiun di Bank Jateng Surakarta yaitu: 1) Pelaksanaan secara umum pemberian kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun menurut Surat Keputusan Direksi PT. Bank BPD Jateng N0. 0273/HT.01.01/2010 tentang Kredit Personal Loan Umum di Bank Jateng Surakarta pihak-pihak yang dapat diberikan kredit adalah pihak-pihak yang berstatus: Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dll. Prosedur pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan SK Pensiun di Bank Jateng Surakarta dilakukan dengan cara pemohon mendatangani Bank Jateng Surakarta dengan membawa atau memenuhi syarat-syarat pengajuan permohonan kredit dengan jaminan pensiun yang telah ditentukan oleh Bank Jateng Surakarta. Setelah semua syarat itu dipenuhi oleh pemohon, langkah Bank Jateng Cabang Surakarta setelah syarat di pelaksanaan itu diterima ialah dengan cara melihat/memperhatikan Five C’s (Character, Capital, Capacity, Collateral, dan Condition of Economic) dan 4 Pilar (Tujuan Kredit, Business, Source Of Repayment xiii (SOR), dan Collateral). Kemudian setelah dilakukan penilaian, Bank Jateng Cabang Surakarta membuat perjanjian kredit dengan jaminan SK pensiun dengan debitur. Setelah terjadi kesepakatan dalam perjanjian kemudian Bank Jateng Cabang Surakarta melakukan pencairan kredit sebesar yang diperjanjikan. 2) Tindakan yang dilakukan oleh Bank apabila debitur meninggal dunia sebelum jangka waktu pelunasan perjanjian kredit berakhir yaitu Bank Jateng dalam pemberian kredit dengan jaminan SK Pensiun bekerjasama dengan pihak asuransi untuk melunasi seluruh hutang dari debitur. Pihak bank melalui pihak asuransi yang bertanggungjawab dalam melunasi hutang debitur yang meninggal dunia sebelum jangka waktu pelunasan perjanjian kredit berakhir.Apabila pemohon meminta kredit selama 2 tahun lalu pemohon 1 tahun sudah meninggal dunia, maka selebihnya pihak asuransilah yang akan melunasi perjanjian kredit tersebut. Batas usia maksimum yang ditetapkan oleh pihak Bank Jateng terhadap usia pemohon pengajuan kredit dengan jaminan pensiun adalah berumur 70 tahun.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pensiun, Kredit, Jaminan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 01 Dec 2012 06:23
Last Modified: 01 Dec 2012 06:23
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/21701

Actions (login required)

View Item View Item