Paksiko, Puguh Indro (2012) Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Dengan Objek Milik Pihak Ketiga (Studi Kasus Di PD. BPR Purwa Artha Purwodadi. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakrta.
|
PDF (Halaman Depan)
02._HALAMAN_DEPAN.pdf Download (746kB) |
|
|
PDF (Bab I)
03._BAB_I.pdf Download (234kB) |
|
PDF (Bab II)
04._BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (476kB) |
||
PDF (Bab III)
05._BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
||
PDF (Bab IV)
06._BAB_IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (176kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
07._DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (149kB) |
|
PDF (Lampiran)
08._LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (177kB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
10.Naskah_Publikasi.pdf Download (581kB) |
Abstract
Lembaga perbankan mempunyai peranan penting dalam kehidupan perekonomian nasional, karena lembaga tersebut mempunyai kemampuan untuk pengadaan dana bagi masyarakat dengan memberikan pinjaman uang untuk masyarakat dalam suatu perjanjian kredit, antara kreditur sebagai pemberi pinjaman dalam hal ini adalah pihak Bank dan debitur sebagai penerima pinjaman. Dalam memberi pinjaman kredit kepada nasabah sebagian besar mewajibkan adanya jaminan, sebagai aspek keamanan. Salah satu jaminan satu perjanjian kredit di bank adalah hak milik atas tanah atau disebut dengan hak tanggungan. Tidak jarang di PD. BPR Purwa Artha Purwodadi nasabah menggunakan objek hak tanggungan milik pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan metode analisis data deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, dengan metode pengumpulan data melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Pembebanan hak tanggungan dengan obyek milik pihak ketiga di PD. BPR Purwa Artha diawali dengan pernyataan memberikan hak atas tanah sebagai jaminan atas utang kreditnya. Kemudian dibuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, untuk kredit diatas Rp. 50.0000.000,00 setelah Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dibuat, kemudian dibuat Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Setelah Akta Pemberian Hak Tanggungan dibuat, hak tanggungan didaftarkan ke kantor pertanahan setempat untuk diterbitkan sertipikat hak tanggungan.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pinjaman, perjanjian kredit |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Ari Fatmawati |
Date Deposited: | 21 Sep 2012 07:03 |
Last Modified: | 21 Sep 2012 07:43 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/20167 |
Actions (login required)
View Item |