SUMARTI, SUMARTI (2008) ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA BANK SYARIAH MANDIRI DI JAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
B100030030.pdf Download (668kB) |
|
PDF
B100030030.pdf Restricted to Repository staff only Download (668kB) |
Abstract
Pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan SE. BI. No. 30/3/UPPB dan SK DIR. BI. No. 30/KEP/DIR tanggal 30 April 1997. Yang memuat tentang pokok-pokok penilaian kesehatan bank. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik, sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang ukuran tingkat kesehatan bank, adapun kategorinya adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Penelitian ini dilakukan pada bank syariah mandiri. Data yang dikumpulkan berupa laporan neraca dan laporan rugi dan laba. Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan bank berdasarkan surat keputusan direksi Bank Indonesia No. 30/12/kep/DIR/2002 menggunakan metode CAMEL. CAMEL merupakan penilaian tingkat kesehatan yang didasarkan pada 5 faktor, yaitu Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity. Tetapi dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah CAEL. Sistem penilaian ini menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagi aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank. Sedangkan perhitungan masing-masing faktor menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama tiga tahun, yaitu tahun 2004, 2005, dan 2006 Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital Adequecy Ratio) sebesar 10,57%, 11,88%, dan 12,46% ≥ 8%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio KAP (kualitas aktiva produktif) pada tahun 2004, 2005, dan 2006 sebesar 1,73%, 1,05%, dan 0,52% ≤ 10,35% sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) Pada tahun 2004, 2005, dan 2006 sebesar 101,02%, 106,93%, dan 101,33% lebih ≥ 81%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Return On Assets (ROA) pada tahun 2004 dan 2005 sebesar 2,86% dan 1,83% ≥ 1,22%, sehingga dapat dikatakan sehat, sedangkan pada tahun 2006 sebesar 0,84% ≤ 1,22%, sehingga dikatakan kurang sehat, hal ini disebabkan karena bank belum mampu untuk menghasilkan keuntungan secara relatif yang dibandingkan dengan nilai total asetnya.. Rasio biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) pada tahun 2004, 2005, dan 2006 sebesar 47,31%, 50,32%, dan 57,05% ≤ 93,52%, sehingga dapat dikatakan sehat. Nilai cash ratio pada tahun 2004 dan 2005 sebesar 6,55% dan 4,32% ≥ 4,05%, sehingga dapat dikatakan sehat, sedangkan tahun 2006 sebesar 2,57% ≤ 4,05%, sehingga dikatakan kurang sehat, hal ini disebabkan karena mental pengusaha yang kurang baik dan dapat juga terjadi karena kesalahan perhitungan ataupun ada hal-hal yang diluar perkiraan. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada tahun 2004, 2005, dan 2006 sebesar 92,50%, 83,09%, dan 94,38% ≤ 94,75%, sehingga dikatakan sehat.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesehatan Bank, Capital, Assets, Earning, dan Liquidity |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Manajemen |
Depositing User: | Mr. Edy Suparno |
Date Deposited: | 26 May 2009 08:17 |
Last Modified: | 17 Nov 2010 04:47 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/1642 |
Actions (login required)
View Item |