Wahyuni, Tri (2008) PEMUNGUTAN PAJAK PAGELARAN MUSIK DI KABUPATEN SUKOHARJO (PROSES, KENDALA DAN PEMANFAATAN). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah surakarta.
PDF
A220040023.pdf Restricted to Repository staff only Download (765kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rangkaian proses pemungutan pajak pagelaran musik, kendala-kendala yang timbul selama proses pemungutan pajak pagelaran musik serta manfaat yang diperoleh dalam pelaksanaan pemungutan pajak pagelaran musik di kabupaten Sukoharjo. Sumber data diperoleh dari beberapa informan, tempat dan peristiwa, arsip maupun dokumen. Cuplikan yang digunakan dalam penelitian ini ialah purposive sampling, peneliti mengambil key informan sebagai subyek penelitian, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kasubbid Penetapan, dan Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode pokok berupa wawancara dan dokumentasi, untuk metode bantu berupa observasi. Untuk uji keabsahan data penelitian ini melalui teknik trianggulasi metode dan trianggulasi sumber. Tehnik analisis data dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Prosedur penelitian meliputi pra lapangan, pekerjaan data dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemungutan pajak pagelaran musik di kabupaten Sukoharjo meliputi penyerahan surat pemberitahuan dan proposal kegiatan dari penyelenggara, kemudian penyelenggara (wajib pajak) mengisi SPTPD, melakukan porporasi pada tiket masuk dan pembayar setoran dengan SSPD, tindak lanjut ke pihak kepolisian, petugas melakukan cek lapangan, dan penetapan jumlah pokok pajak. Kendala yang dihadapi oleh pegawai BPKD antara lain banyak penyelenggara musik yang tanpa ijin resmi, seharusnya keuangan daerah ada pemasukan tapi karena disebabkan penyelenggara tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak, peringatan dan teguran dari pemerintah daerah tidak dihiraukan oleh penyelenggara. Manfaat yang diperoleh adanya pemungutan pajak pagelaran musik adalah peningkatan pendapatan asli daerah, media promosi pemerintahan daerah mengenai potensi daerah melalui kegiatan yang diselenggarakan, dan pemerintah daerah dapat dikenal baik di tingkat eks-karisedenan, provinsi, nasional maupun internasional.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pajak pagelaran musik, proses, kendala, pemanfaatan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Kewarganegaraan |
Depositing User: | Ari Fatmawati |
Date Deposited: | 16 Jul 2008 02:34 |
Last Modified: | 01 Feb 2011 05:27 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/131 |
Actions (login required)
View Item |