Profesionalisme Advokat Dalam Penanganan Perkara Pidana Pembunuhan Berbasis Transendental

Saputra, Rio and , Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. and , Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum. and , Mokh. Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. (2021) Profesionalisme Advokat Dalam Penanganan Perkara Pidana Pembunuhan Berbasis Transendental. Disertasi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Ringkasan Disertasi)
RINGKASAN DISERTASI (RIO SAPUTRA).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (918kB)

Abstract

Profesionalisme bagi sebuah profesi adalah mutlak diperlukan dengan tujuan sebagai pengakuan bagi sebuah pekerjaan yang dikategorikan sebagai profesi. Sebagai profesi yang mulia (officium nobile), profesi advokat harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan profesionalisme guna melakukan upaya terbaik (best effort) bagi klien. Salah satu upaya terbaik yang harus dilakukan advokat dalam penyelesaian suatu perkara pidana adalah dengan terus mengawal jalannya proses hukum klien disetiap tingkatan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum acara dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Diketahui bersama bahwa tindak pidana pembunuhan masuk dalam kategori tindak pidana umum yang merupakan kejahatan dengan ancaman hukum paling berat dibandingkan dengan tindak pidana umum lainnya. Ancaman maksimal bisa sampai seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun serta sangat erat hubungannya dengan hak yang paling dasar dari manusia yaitu hak untuk hidup dan mendapatkan akses keadilan. Advokat dituntut harus memiliki profesionalisme yang lebih karena akan memperjuangkan hak-hak paling dasar manusia tersebut. Upaya untuk memaknai profesi melalui dimensi-dimensi profesionalisme dalam rangka untuk tercapainya keberhasilan profesi dapat dikatakan pula sebagai cara pandangan transendental terhadap suatu profesi. Dalam pandangan transendental profesi tidak hanya dimaknai dari sisi materielnya saja yaitu wujud keinginan manusia menjalankan profesi hanya untuk meninggikan strata sosialnya, sebagai sumber penghidupan semata atau juga cara manusia untuk mencari harta kekayaan dari suatu profesi. Namun, transendental memahami sisi yang lebih luhur dari profesi yaitu untuk melihat profesi sampai pada puncak keberhasilan fungsi profesi, dengan tetap mendasarkan pada pijakan nilai-nilai agama. Hasil penelitian menemukan gambaran bahwa Advokat di Indonesia dalam penanganan perkara tindak pidana pembunuhan terbagi menjadi 3 (tiga) Golongan Advokat yaitu Formalitas, Profesional, dan Mulia sedang guna mencapai keberhasilan profesi dibutuhkan konsep yang melebihi teori profesionalisme, dalam penelitian ini ditemukan konsep-konsep profesionalisme advokat berbasis transendental yaitu : (1) Bekerja Secara Ihsan, (2) Menjalankan Fungsi Tawazun, (3) Berjiwa Syaja’ah, dan (4) Advokat yang Isti’anah. Jika Profesionalisme advokat berbasis transendental ini diterapkan oleh advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka akan mengantarkan advokat mencapai tujuan mulia dan kebehasilan fungsi profesinya. Penulis mengangkat permasalahan dalam tulisan ini, yaitu bagaimana profesionalisme advokat dalam penanganan perkara pidana pembunuhan dan bagaimana konsep profesionalisme advokat dalam penanganan perkara pidana pembunuhan berbasis transendental. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan untuk melihat kenyataan atau fakta-fakta secara konkrit tentang profesionalisme advokat dalam penanganan perkara pidana pembunuhan.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Profesionalisme Advokat, Perkara Pidana, Pembunuhan, Transendental
Subjects: K Law > KI Indonesia Law > KN Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Program Doktor (S3) Ilmu Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 18 Jan 2024 02:32
Last Modified: 18 Jan 2024 02:32
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/119739

Actions (login required)

View Item View Item