Ideologi Dan Konstitusi Ekonomi (Studi Ideologi Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Implikasinya Terhadap Undang-Undang di Bidang Perekonomian)

Purnomosidi, Arie and , Prof. Dr Absori, SH.,M.Hum and , Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., M.Hum and , Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Si (2023) Ideologi Dan Konstitusi Ekonomi (Studi Ideologi Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Implikasinya Terhadap Undang-Undang di Bidang Perekonomian). Disertasi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Ringkasan Disertasi)
Ringkasan Disertasi Dr. Arie Purnomosidi PDIH UMS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perubahan mendasar yang terdapat dalam UUD 1945 pasca amandemen adalah mulai terjadi pergeseran ideologi. Pengaruh ideologi liberalisme dan kapitalisme tersebut bisa dilihat dari beberapa rumusan dalam Pasal mengenai perekonomian. Secara konstitusional perekonomian dikelola atas dasar asas kekeluargaan yang memberikan peran besar kepada negara untuk mengelola sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Setelah adanya amandemen UUD 1945, asas perekonomian Indonesia telah bergeser dari asas kekeluargaan ke ideologi neoliberal kapitalisme. Hal ini terlihat dari rumusan Pasal 33 ayat (4) dan (5) UUD 1945 amandemen. Tujuan disertasi ini adalah pertama, untuk menganalisis ideologi yang terkandung dalam Konstitusi Ekonomi Pasal 33 UUD NRI 1945. Kedua, untuk menganalisis ideologi yang terkandung dalam undang-undang perekonomian pasca amandemen Konstitusi Ekonomi Pasal 33 UUD NRI 1945. Dan ketiga, untuk merumuskan konsep Konstitusi Ekonomi Dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 yang berideologikan Pancasila dimasa mendatang. Metode penelitian: Dalam disertasi ini jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual, pendekatan filsafat. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pertama terdapat dua ideologi yang terkandung dalam amandemen Pasal 33 UUD 1945 yaitu ideologi Pancasila dengan asas kekeluargaan dan asas kerakyatan yang ditunjukkan dengan tetap dipertahankannya ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Namun demikian, amandemen Pasal 33 UUD 1945 juta telah melahirkan ideology baru dalam konstitusi ekonomi yaitu ideology neoliberalisme-kapitalisme. Kandungan ideologi tersebut dapat terlihat dari proses amandemen Pasal 33 dimana mayoritas fraksi di MPR dengan didukung oleh para tim Ahli bidang ekonomi yang menginginkan Pasal 33 dirombak total karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman (globalisasi). Pengikisan ideologi Pancasila tersebut juga diperkuat dengan dihapuskannya penjelasan dalam Pasal 33 terutama penjelasan terkait dengan demokrasi ekonomi, dimana ekonomi dikerjakan oleh semua bukan orang seorang. Meskipun di dalam ayat (4) dicantumkan asas demokrasi ekonomi namun tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai demokrasi ekonomi tersebut sehingga tidak dapat menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan ekonomi, terutama tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bukan keadilan orang seorang. Kedua, ditinjau dari teori jenjang norma hukum (stufenbau das recht theorie), implikasi dari amandemen UUD NRI 1945 adalah terdapat beberapa undang-undang di bidang perekonomian yang tidak selaras dengan Pancasila. Muatan atau substansi dari peraturan perundang-undangan dibidang perekonomian masih dilandasi oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai Pancasila, seperti nilai-nilai dalam ideologi neoliberalisme dan kapitalisme yang menekankan kepada privatisasi, individual dan modal. Hal tersebut merupakan implikasi dari di ratifikasinya perjanjian-perjanjian internasional di bidang perekonomian. Implikasi diratifikasinya perjanjian-perjanjian internasional di bidang perekonomian, Indonesia dalam pembuatan atau penyusunan undang-undang di bidang perekonomian harus sejalan dengan kebijakan-kebijakan lembaga-lembaga International yang berideologikan (neo) liberalisme-kapitalisme. Hal tersebut setidaknya terlihat dari 11 (sebelas) undang-undang bidang perekonomian. Bahkan beberapa undang- undang dibatalkan seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi karena berwatak neoliberal dan bertentangan dengan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Ketiga, perubahan Pasal 33 UUD NRI 1945 dengan dihapuskannya penjelasan Pasal 33 UUD 1945, cenderung dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme- neoliberalisme. Sehingga kedepannya dalam konsitusi ekonomi sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 harus dilandasi oleh Ideologi Pancasila. Dengan landasan konsepsional tersebut, Konstitusi Ekonomi Pancasila berada dalam tiga level sekaligus, yaitu level ontologis, secara ontologis keberadaan konstitusi ekonomi Pancasila berangkat dari Pancasila sebagai landasan idealnya yang kemudian dijabarkan kedalam UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Level epistemologis, secara epistimologis konstitusi ekonomi Pancasila berangkat dari konsepsi paradigmatis yang menempatkan keadilan ekonomi dalam kerangka keseimbangan antara dimensi manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, antara hak dan kewajiban, antara dimensi jasmani dan rohani, serta antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial dan budaya. Secara aksiologis konstiutsi ekonomi Pancasila berangkat dari fakta empiris kesenjangan sosial dan ketidaksempurnaan pasar, yang ingin mengatasinya dengan cita-cita tolong menolong serta kekeluargaan (kooperasi).

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Ideologi, Konstitusi Ekonomi, Pasal 33 UUD NRI 1945, Undang- Undang Perekonomian.
Subjects: K Law > KI Indonesia Law
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Program Doktor (S3) Ilmu Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 15 Dec 2023 04:01
Last Modified: 15 Dec 2023 04:01
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/119083

Actions (login required)

View Item View Item