Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Melalui Restorative Justice (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres Wonogiri)

Pramuditya, Virgineo Dandy Indra and , Hartono, SH., M.H. (2023) Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Melalui Restorative Justice (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres Wonogiri). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf

Download (179kB)
[img] PDF (Halaman Depan)
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (377kB)
[img] PDF (Bab-1)
BAB I.pdf

Download (234kB)
[img] PDF (Bab-II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)
[img] PDF (Bab-III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (304kB)
[img] PDF (Bab-IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (31kB)
[img] PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (144kB)
[img] PDF (Surat Pernyataan Publikasi Ilmiah)
SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (385kB)

Abstract

Restorative Justice menjadi satu langkah perbaruan penegakan keadilan dalam sistem peradilan. Dalam Buku II KUHP membahas tentang Tindak Pidana Ringan tidak hanya mencakup pelanggaran saja, tetapi juga mencakup kejahatan-kejahatan ringan yang terdiri dari penganiayaan hewan ringan, penghinaan ringan, penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, perusakan ringan, dan penadahan ringan. Tindak pidana pencurian ringan banyak kasus – kasus yang terjadi dengan nilai kerugian kurang dari Rp2,5 juta. Dalam tafsiran hukum pidana islam, pencurian ini merupakan suatu perbuatan mengambil harta orang lain atau kepemilikan orang lain secara sembunyi – sembunyi tanpa sepengetahuan dan kerelaan pemiliknya. Metode yang digunakan dalam memecahkan masalah penelitian ini menggunakan pendekatan hukum Yuridis Empiris atau disebut juga penelitian hukum non-doktrinal yang merupakan suatu metode penelitian terhadap data sekunder terlebih dahulu dilanjutkan penelitian data primer dengan terjun langsung di lapangan. Polres Wonogiri menerapkan keadilan restoratif pada kasus tindak pidana pencurian ringan Polres Wonogiri dalam pelaksanaan pemberian keadilan restoratif harus memenuhi pula syaratsyarat yang ada. Polres Wonogiri menerapkan keadilan retoratif dalam penanganan tindak pidana pencurian ringan sangat signifikan karena dinilai menjadi jalan terbaik bagi pelaku juga bagi korban. Setidaknya dari kasus yang ditangani oleh Polres Wonogiri, tindak pidana pencurian ringan sangat jarang lanjut ketingkat kejaksaan, karena selesai dengan keadilan restoratif dan damai di tingkat kepolisian saja. Munculnya konsep Restorative justice pada prinsipnya telah lebih dahulu diperkenalkan oleh fiqh jinayah. Disebutkan di dalam al-Quran bahwa penyelesain perkara pidana pada konsep hukum Islam di atas adalah dimana terdapat konsep masyarakat madani dalam hal penyelesaian perkara menggambarkan cerminan aspek keadilan individu dan kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Ringan, Pencurian, Restorative Justice
Subjects: K Law
K Law > KI Hukum Indonesia > KN Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: VIRGINEO DANDY INDRA PRAMUDITYA
Date Deposited: 16 Jun 2023 03:41
Last Modified: 16 Jun 2023 03:41
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/113351

Actions (login required)

View Item View Item