Andhita, Pundra Rengga (2022) Cyberbullying Adalah Silent Killer! Harian Umum Radar Banyumas.
PDF (Artikel Media Massa)
10. Cyberbullying Adalah Silent Killer!.pdf Download (490kB) |
Abstract
Pengertian cyberbullying itu hampir sama dengan bullying yakni tindakan mengejek, mencemooh, intimidasi, menghujat dan menekan orang lain sehingga memberikan dampak psikis yang negatif. Hanya saja cyberbullying menggunakan saluran new media, seperti instagram, twitter dan sejenisnya. Bagi pelaku cyberbullying, pola komunikasi melalui instagram memberikan keleluasaan. Mereka bisa berlindung dibalik anonimitas. Langkah yang bisa dilakukan oleh korban dalam mengatasi cyberbullying di instagram, twitter atau sejenisnya, sebenarnya terletak di dirinya sendiri. jika memang ia merasa dirinya gampang terpengaruh dengan berbagai komentar negatif maka sebaiknya non aktifkan kolom komentar, blokir seseorang yang tidak dia suka atau tolak permintaan pertemanan dari akun anonim. Tentu saja selain dari sisi korban, kampanye mengenai cyberbullying juga harus digalakkan oleh semua pihak, selaras dengan pemanfaatan layanan pelaporan yang disediakan oleh media sosial tersebut. Bagi pelaku yang terindikasi melakukan cyberbullying tentu harus dilaporkan ke pihak berwajib agar ada konsekuensi hukum yang diterimanya.
Item Type: | Other |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | cyberbullying, media sosial |
Subjects: | H Social Sciences > HE Communications H Social Sciences > HE Communications > HE4 Social Media |
Divisions: | Fakultas Ilmu Komunikasi dan Informatika > Ilmu Komunikasi |
Depositing User: | Kurnia Utami |
Date Deposited: | 26 Aug 2022 08:37 |
Last Modified: | 26 Aug 2022 08:37 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/104579 |
Actions (login required)
View Item |