PELAKSANAAN PUTUSAN PIDANA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI SURAKARTA

LISTIANTO , AGUNG (2010) PELAKSANAAN PUTUSAN PIDANA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100060014.pdf

Download (336kB)
[img] PDF
C100060014.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Bahwa upaya pembangunan nasional di berbagai bidang yang semakin maju, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya juga semakin meningkat, karena dalam kenyataan adanya korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar yang berdampak pada krisis di berbagai bidang. Untuk itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semakin ditingkatkan dan diintensifkan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat. Tindak pidana korupsi merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi dengan baik, serta dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kedudukan dan peranan yang penting dalam tatanan sosial masyarakat,oleh karena itu kejahatan ini sering disebut white collar crime atau kejahatan kerah putih. Dalam praktik korupsi yang sedemikian rupa tertata dengan rapi modus kejahatan dan kualitasnya, menjadikan korupsi ini sulit diungkap. Menyadari kompleksnya permasalahan korupsi, maka pemberantasannya harus dengan cara yang luar biasa melalui keseimbangan langkah-langkah yang tegas dengan melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum. Di dalam Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah diatur secara tegas tentang tindak pidana korupsi, dimana ancaman hukuman minimum khusus dan maksimum khusus yang diterapkan begitu tinggi serta ancaman pidana denda yang nilainya juga begitu besar ditambah lagi dengan ancaman pidana tambahan seperti yang tersebut dalam Pasal 18 ayat (1), yang salah satu kekhususan dari Undang-Undang Korupsi ini adalah pidana pembayaran uang pengganti, yang bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Dengan demikian diharapkan bahwa tindak pidana korupsi dapat ditekan perkembangannya dengan ancaman hukuman yang berat dari Undang-Undang yang mengatur korupsi Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini : (1) Apa yang menjadi dasar hukum bagi hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pembayaran uang pengganti. (2) Sejauh mana pelaksanaan putusan pidana pembayaran uang pengganti berhasil dilaksanakan. (3) Upaya apa yang dilakukan jaksa selaku eksekutor dalam memaksimalkan pembayaran uang pengganti. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pembayaran uang pengganti. (2). Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan putusan pidana pembayaran uang pengganti berhasil dilaksanakan. (3) Untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan jaksa selaku eksekutor untuk memaksimalkan pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif, dengan pendekatan yuridis sosiologis serta menggunakan metode analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dan analisis data dapat ditarik kesimpulan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pembayaran uang pengganti, mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan dan hakim mengacu pada Pasal 18 ayat (1) huruf b dalam UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001. Dalam pelaksanaannya pidana pembayaran uang pengganti belum secara maksimal dapat dijalankan karena terpidana sudah tidak mampu lagi membayar dan sudah tidak mempunyai harta benda lagi untuk disita dan dilelang guna membayar uang pengganti, hal tersebut yang menjadi kendala pihak Kejaksaan dalam melakukan eksekusi. Upaya yang dilakukan oleh Jaksa untuk memaksimalkan pembayaran uang pengganti salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap harta benda dan kekayaan milik terdakwa dan keluarga yang disinyalir merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, disamping itu Jaksa juga berwenang untuk mengetahui atau meminta keterangan pada pihak bank atas rekening-rekening milik terdakwa untuk kepentingan penyidikan, Jaksa juga dapat memblokir semua rekening milik terdakwa karena dikhawatirkan akan dipindah tangankan kepada orang lain, dan apabila telah terbukti bahwa hasil korupsi teersebut telah dipindah tangankan kepada ahli warisnya maka Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan gugatan secara perdata kepada ahli warisnya, hal tersebut di upayakan guna mengembalikan atau memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PUTUSAN PIDANA, TINDAK PIDANA KORUPSI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 21 Dec 2010 08:23
Last Modified: 21 Dec 2010 11:32
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/9409

Actions (login required)

View Item View Item