PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA DALAM PERJANJIAN KERJA (STUDI KASUS MANTAN TENAGA KERJA WANITA MALAYSIA DI DESA DONOHUDAN KECAMATAN NGEMPLAK KABUPATEN BOYOLALI)

MARTANTO, LEKSONO DWI (2010) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA DALAM PERJANJIAN KERJA (STUDI KASUS MANTAN TENAGA KERJA WANITA MALAYSIA DI DESA DONOHUDAN KECAMATAN NGEMPLAK KABUPATEN BOYOLALI). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100050007.pdf

Download (65kB)
[img] PDF
C100050007.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan ingin mengetahui perlindungan hukum atas hak Tenaga Kerja Wanita (TKW) dalam perjanjian kerja dan ingin mengetahui kendala-kendala pelaksanan perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) dalam perjanjian kerja. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah wawancara bebas, observasi pada badan atau penyalur TKW, dan dokumen yang berupa data dan surat perjanjian kerja. Pendekatan yang dipergunakan bersifat deskriptif analisis sehingga diperoleh gambaran tentang perwujudan perlindungan hukum terhadap TKW dalam perjanjian kerja, dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan (verifikasi). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah mantan TKW Malaysia belum menerima perlindungan hukum atas upah dengan baik karena upah yang diberikan hanya upah pokok saja, sedangkan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan upah lembur tidak ada. Para penyalur mantan TKW Malaysia membuat perjanjian kerja dalam bentuk tertulis karena perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu dan sudah sesuai dengan syarat sahnya perjanjian kerja. Tetapi, sebagian besar perjanjian kerja yang telah dibuat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pembuatan perjanjian kerja untuk waktu tertentu. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap mantan TKW Malaysia dalam perjanjian kerja adalah kesalahan mantan TKW Malaysia, rendahnya pendidikan yang dimiliki mantan TKW Malaysia, tidak lengkapnya surat perjanjian kerja yang dibuat, surat perjanjian kerja tidak diberikan kepada mantan TKW Malaysia, tidak menggunakan bahasa Indonesia, dan tidak adanya ketentuan jam kerja bagi mantan TKW Malaysia. Simpulan dari penelitian ini adalah perlindungan hukum atas upah mantan TKW Malaysia belum dilaksanakan dengan baik. Para mantan TKW Malaysia belum menerima sepenuhnya perlindungan hukum atas upah. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap mantan TKW Malaysia dalam perjanjian kerja adalah kesalahan mantan TKW Malaysia, rendahnya pendidikan yang dimiliki mantan TKW Malaysia, tidak lengkapnya surat perjanjian kerja yang dibuat, surat perjanjian kerja tidak diberikan kepada mantan TKW Malaysia, tidak menggunakan bahasa Indonesia, dan tidak adanya ketentuan jam kerja bagi mantan TKW Malaysia. Saran yang dapat penulis ajukan berdasarkan hasil penelitian ini adalah bagi TKW yang bekerja di luar negeri kemudian mengalami permasalahan dengan majikan dalam pemenuhan hak-hak TKW, hendaknya melaporkan hal tersebut pada Pemerintah Indonesia di Malaysia. Para penyalur TKW sebaiknya: tidak memperkerjakan TKW yang memiliki pendidikan rendah misalnya Sekolah Dasar (SD), membuat perjanjian kerja dengan menggunakan Bahasa Indonesia, surat perjanjian kerja dibuat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia, dan memberikan ketentuan jam kerja bagi TKW.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: TENAGA KERJA WANITA, PERJANJIAN KERJA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 20 Dec 2010 08:29
Last Modified: 20 Dec 2010 11:20
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/9373

Actions (login required)

View Item View Item