TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN WARISAN MENURUT HUKUM ADAT UNTUK SUAMI ATAU ISTRI YANG HIDUP TERLAMA (Study Kasus Masyarakat Desa Sruwen Kec. Tengaran Kab. Semarang)

PRASOJO, ADHI (2010) TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN WARISAN MENURUT HUKUM ADAT UNTUK SUAMI ATAU ISTRI YANG HIDUP TERLAMA (Study Kasus Masyarakat Desa Sruwen Kec. Tengaran Kab. Semarang). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100010268.pdf

Download (47kB)
[img] PDF
C100010268.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (242kB)

Abstract

Penulisan hukum yang berjudul tinjauan tentang penyelesaian warisan menurut hukum adat untuk suami atau istri yang hidup terlama (study kasus masyarakat desa sruwen kec. tengaran kab. semarang) yang bertujuan Untuk diri sendiri yaitu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama kuliah dan membandingkan dengan praktek-praktek di lapangan. Untuk memberikan masukan penelitian di bidang ilmu hukum, khususnya hukum Waris Adat. Untuk memberikan masukan bagi pihak yang berkepentingan terutama masyarakat yang belum mengetahui tentang pembagian harta warisan untuk isteri yang hidup terlama atau janda secara Hukum Adat. Penulisan hukum ini termasuk penelitian penelitian deskriptif dengan menggunakan sumber data primer, sekunder dan tersier. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan tehnik kepustakaan dan lapangan yang terbagi menjadi tehnik pengamatan dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diperoleh penjelasan bahwa Kedudukan janda sebagai ahli waris secara hukum diatur dalam Keputusan M.A. Tgl. 20-4-1960 No. 110 K/Sip/1960 yang menyatakan, “Menurut hukum adat seorang janda adalah juga menjadi ahli waris dari almarhum suaminya”. Seorang janda yang mernpunyai kedudukan sebagai ahli waris ia berhak atas barang-barang asal milik almarhum suaminya yang dipergunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Dalam hal pembagian pewarisan untuk seorang janda secara hukum adat sudah disesuaikan dengan keputusan M.A atau Yurisprudensi yang berlaku di wilayah Jawa Tengah. Keputusan M.A yang berlaku dalam pembagian warisan untuk janda tersebut adalah sebagai berikut: “Menurut hukum adat yang berlaku di Jawa Tengah, seorang janda mendapat separoh dari harta gono-gini”. Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pembagian harta warisan untuk janda atau duda menurut Hukum Adat dan cara penyelesaiannya di Desa Sruwen Kecamatan. Tengaran Kabupaten Semarang adalah adanya tuntutan Anak-Anak Kandung Dari Isteri Pertama Terhadap Isteri Kedua (janda padai perkawinan yang kedua) atau Ibu Tiri Yang Ingin menguasai Seluruh Harta Benda. Tuntutan anak kandung kepada ibunya yang telah menjadi janda dan ingin menikah lagi, tetapi tidak mau mernbagi harta waisan terlebih dahulu kepada anak-anak kandungnya. Padahal anak-anak kandungnya sudah dewasa sehingga dapat menerima harta warisan. Implikasi dari penelitian ini adalah: Bagi masyarakat yang masih awam tentang hokum, khususnya hokum adapt dalam pewarisan, alangkah baiknya apabila masyarakat mau bertanya langsung pada kepala desa atau perangkat desa untuk mendapat penjelasan sehingga nantinya masyarakat dalam menghadapi permasalahan dapat memintakan bantuan kepala desa sebagai mediator

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: WARISAN, HUKUM ADAT
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 09 Dec 2010 09:06
Last Modified: 09 Dec 2010 11:27
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/9234

Actions (login required)

View Item View Item