TAFSIR KONSTITUSI :Studi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam dalam Prespektif Demokrasi Ekonomi

Ahmad, Ahmad and -, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum and -, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., M.Hum and -, . Hamdan Zoelva, SH., MH (2020) TAFSIR KONSTITUSI :Studi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam dalam Prespektif Demokrasi Ekonomi. Disertasi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Ringkasan Disertasi)
12. Ahmad Ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (422kB)

Abstract

Penelitian Disertasi dengan fokus studi mengenai Tafsir Konstitusi Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan Konsep Tafsir Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam dalam Prespektif Demokrasi Ekonomi. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis filosofis, yang diteliti adalah bahan pustaka atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya data-data yang telah dikumpulkan tersebut ditelaah dan dianalisis menggunakan teori penafsiran original intens dan penafsiran teleologis dalam membentuk prespektif demokrasi ekonomi. Hasil penelitian yang telah diperoleh yakni: 1. Tafsir konstitusi yang digunakan Mahkamah Konstitusi baik secara kontektual maupun secara bersama-sama (simultan) yakni tafsir historis, original intens dan teleologis; 2. Konsep Tafsir Hak Menguasai Negara atas sumber daya lama dalam prespektif demokrasi ekonomi yang dilakukan secara kontektual maupun secara bersama-sama dapat diklasifikasi dalam 3 (tiga) yakni 1) putusan MK 001-021-022/PUU-I/2003, bentuk penguasaan negara yakni mengatur (regelendaad), mengurus (bestuuradaad), mengelola (beheersdaad), mengawasi (toezichthoedensdaad); 2) Putusan MK No. 3/PUU-VIII/2010, unsur terpenting dari penguasaan negara; (i) kemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat, (ii) tingkat pemerataan manfaat sumber daya alam bagi rakyat, (iii) tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat sumber daya alam, serta (iv) penghormatan terhadap hak rakyat secara turun temurun dalam memanfaatkan sumber daya alam; 3) Putusan MK No. 36/PUU-X/2012, bentuk penguasaan negara diberi peringkat; (i) negara melakukan pengelolaan secara langsung atas sumber daya alam; (ii) negara membuat kebijakan dan pengurusan; serta (ii) negara melakukan pengaturan dan pengawasan. Maka konsep tafsir hak menguasai negara atas sumber daya alam dilakukan secara bersama-sama (simultan) antara tafsir historis, original intens dan teleologis untuk mencapai makna demokrasi ekonomi.

Item Type: Karya ilmiah (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Tafsir Konstitusi, Hak Menguasai Negara, Sumber Daya Alam, Demokrasi Ekonomi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Program Doktor (S3) Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 21 Dec 2020 03:25
Last Modified: 07 Aug 2021 02:24
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/88056

Actions (login required)

View Item View Item