TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN KLAIM DALAM ASURANSI JIWA PADA PT. ASURANSI WANA ARTHA LIFE SURAKARTA

Darmawan, Andang (2008) TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN KLAIM DALAM ASURANSI JIWA PADA PT. ASURANSI WANA ARTHA LIFE SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100030048.pdf

Download (240kB)
[img] PDF
C100030048.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (766kB)

Abstract

Tujuan penelitian adalah 1. Tujuan Obyektif a. Untuk mengetahui prosedur-prosedur pembuatan perjanjian Asuransi Jiwa pada PT Asuransi Wana Artha Life Surakarta. b. Untuk mengetahui penyelesaian klaim bagi tertanggung. c. Untuk mengetahui hambatan dalam penyelesaian pemberian klaim bagi tertanggung. 2. Tujuan Subyektif a. Untuk mengupayakan data penelitian yang lengkap dan selanjutnya disusun menjadi sebuah penulisan hukum sebagai syarat untuk mencapai gelar kesarjanaan di bidang ilmu hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. b. Untuk menambah pengetahuan dan wawasan guna meningkatkan dan mendalami wacana pemikiran penulis dalam khasanah ilmu sosial terutama ilmu hukum yang dapat bermanfaat di kemudian hari.Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis karena dalam penelitian ini selain menerapkan pendekatan ilmu hukum juga berusaha untuk menerapkan ilmu sosial lainnya. 2. Jenis Penelitian Penelitian yang dilakukan adalah bersifat diskriptif yaitu suatu penelitian untuk memberikan data seteliti mungkin mengenai suatu manusia, keasaan atau gejala-gejala lainnya. Subyek penelitian Yang dijadikan subyek dalam penelitian ini adalah staf di PT. Asuransi Wana Artha Life Surakarta.Dalam penelitian ini tehnik analisis data yang digunakan adalah bersifat diskriptif kualitatif yaitu data-data atau keterangan-keterangan yang terkumpul disajikan dalam bentuk uraian dengan memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Klaim merupakan permintaan ganti kerugian atas diri Tertanggung kepada Penanggung karena telah terjadi keadaan evenemen atau habis kontrak. Timbulnya klaim dapat terjadi apabila : a. Habis kontrak Dalam hal ini, telah habisnya kontrak tertanggung sesuai perjanjian yang diperjanjikan sebelumnya, maka tertanggung dapat meminta klaim kepada penanggung. b. Meningggal dunia Klaim ini diminta tidak karena telah berakhirny kontrak si tertanggung, ini terjadi karena tertanggung meninggal dunia pada saat perjanjian masih berjalan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: klaim, tertanggung, perjanjian Asuransi Jiwa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 03 Feb 2009 07:46
Last Modified: 03 Jan 2012 05:04
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/864

Actions (login required)

View Item View Item