PERLINDUNGAN HUKUM ALAT PERAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

PRASETYA , DIDIK (2010) PERLINDUNGAN HUKUM ALAT PERAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100050235.pdf

Download (44kB)
[img] PDF
C100050235.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (375kB)

Abstract

Penelitian ini mnnegkaji dan menjawab permasalahan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi pencipta alat peraga pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; proses pendaftaran alat peraga pendidikan; dan pertimbangan Dirjen HKI dalam mengeluarkan Surat Pendaftaran Ciptaan. Penelitian ini bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan pendukung data sekunder. Data dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan wawancara. Untuk mengumpulkan data sekunder dengan menganalisis Undang Undang dan mengumpulkan bahan kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil yang didapat dari penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan adalah di dalam Undang-Undang Hak Cipta menyebutkan bahwa ciptaan secara otomatis mendapatkan perlindungan hukum apabila ciptaan itu sudah diwujudkan akan tetapi dalam undang-undang tersebut juga menganjurkan untuk mendaftarkan ciptaan yang telah diciptakan oleh pencipta karena pendaftaran ini berfungsi sebagai sebagai alat bukti yang otentik apabila terjadi sengketa dalam hal kepemilikan hak cipta, memperkuat kedudukan Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dan memberikan kepastian hukum terhadap Pencipta atau pemegang Hak Cipta. Yang melakukan pelanggaran atas hak cipta akan dikenai sanksi perdata tanpa mengurangi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi pidana. Proses pendaftaran hak cipta sebagai berikut a) Pemohon mengajukan permohonan ke Dirjen HKI dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh undang-undang; b) Persyaratan-persyaratan tersebut kemudian diperiksa oleh petugas pemeriksa berkas; c) Apabila ada kekurangan dalam persyaratan maka petugas mengembalikan berkas kepada pemohon untuk dilengkapi maksimal 3(tiga) bulan sejak tanggal pengiriman pemberitahuan d) Setelah itu, permohonan tersebut kemudian diperiksa secara substantif; e) Bila telah memenuhi ketentuan dan syarat maka akan mendapatkan surat pendaftaran ciptaan dan diumukan di daftar umum ciptaan. Pertimbangan dalam mengeluarkan surat pendaftaran ciptaan adalah pada saat pemeriksaan substantif petugas pemenrisa memeriksa apakah pemohon benar-benar Pencipta asli atau Pemegang Hak Cipta atas ciptaan yang dimohonkan dan petugas pemeriksa membandingakan antara ciptaan yang diajukan oleh pemohon dengan database yang ada di Dirjen HKI. Perbandingan tersebut meliputi ada tidaknya persamaan sebagian atau seluruhnya dengan ciptaan orang lain yang sudah terdaftar dan memeriksa apakah sudah ada yang mendaftarkan ciptaan tersebut sebelumnya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: ALAT PERAGA PENDIDIKAN, HAK CIPTA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 29 Jun 2010 05:09
Last Modified: 14 Nov 2010 23:26
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7866

Actions (login required)

View Item View Item