PROSES PENYELESAIAN PERCERAIAN KARENA FAKTOR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDY KASUS DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA)

NOVIASARI , NADIA MIRA (2010) PROSES PENYELESAIAN PERCERAIAN KARENA FAKTOR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDY KASUS DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100050228.pdf

Download (191kB)
[img] PDF
C100050228.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Bahwa faktor penyebab adanya perceraian di Pengadilan Agama Surakarta terjadi akibat adanya ; Poligami tidak sehat, Krisis Akhlak, Cemburu, Meninggalkan kewajiban, Kawin Paksa, Ekonomi, Tidak ada tanggung jawab, Politis, Gangguan Pihak Ketiga, Tidak ada keharmonisan, Kawin di bawah umur, Penganiayaan, Dihukum dan Cacat biologis. Sedangkan sesuai dengan penelitian yang penulis lakukan di Pengadilan Agama Surakarta bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi adnya perceraian didominasi oleh masalah-masalah tanggung jawab, ekonomi dan gangguan pihak lain. Adapun kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga banyak terjadi di awal-awal tahun 2007. Bahwa bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan rumah tangga yang menimbulkan perceraian adalah kurangnya tanggung jawab salah satu pihak baik itu suami atau istri sehingga sering terjadi perselisihan, pertengkaran dan tak jarang pemukulan serta tindak kekerasan lainnya. Bahwa proses peradilan dalam perceraian di Pengadilan Agama Surakarta adalah dimulai dari pengajuan gugatan, perdamaian oleh hakim, jawab menjawab, saksi, kesimpulan dan putusan pengadilan. Hambatan yang terjadi dalam pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Surakarta adalah minimnya pengetahuan hukum dari penggugat dan kondisi ekonomi dari para pihak. Serta sulitnya mencari saksi hal ini terlihat dari saksi yang diajukan menurut pendapat penulis kurang berbobot karena saksi adalah anak-anak kost yang kurang mengenal kedua belah pihak baik itu penggugat atau tergugat, sehingga kurang layak untuk dijadikan saksi. Bagi aparat penegak hukum seorang hakim dalam memberikan putusan harus benar-benar mempertimbangkan antara fakta dan peristiwa yang dihubungkan dengan alat-alat bukti yang ada mengingat bukti-bukti yang di ajukan para pihak sangat minim yaitu adanya saksi dari anak kost yang kurang mengenal para pihak, sehingga hakim harus berorientasi pada peristiwa hukumnya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PENYELESAIAN PERCERAIAN, FAKTOR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 29 Jun 2010 04:56
Last Modified: 14 Nov 2010 23:28
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7864

Actions (login required)

View Item View Item