TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JASA INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN KLAIM ASURANSI PENGANGKUTAN BARANG DI LAUT

TRIYANTO, WAHYU KRIS (2010) TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JASA INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN KLAIM ASURANSI PENGANGKUTAN BARANG DI LAUT. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100050128.pdf

Download (219kB)
[img] PDF
C100050128.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (990kB)

Abstract

Penelitian ini mengkajian dan menjawab permasalahan mengenai proses tanggung jawab hukum PT. Asuransi Jasa Indonesia dalam menyelesaikan klaim asuransi pengangkutan barang di laut. Penelitian ini bersifat normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Data primer merupakan pendukung data sekunder. Data primer dikumpulkan dengan menanyakan langsung secara lisan kepada nara sumber terhadap masalah ini. Untuk mengumpulkan data sekunder dengan menganalisis Undang-Undang dan mengumpulkan bahan kepustakaan. Teknik analisis ini yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan adalah Proses penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang di laut oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia, yaitu: laporan klaim tertanggung, penelitian klaim, laporan awal kerugian, survey pendahuluan, analisa pendahuluan, laporan kerugian sementara, independent surveyor/loss adjuster/average adjuster, dokumen pendukung klaim, pengajuan klaim ke kantor pusat, keputusan klaim, laporan penyelesaian klaim, clain recovery. Bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia di dalam penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang di laut adalah dengan memberikan ganti rugi kepada tertanggung sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai antara tertanggung dan penanggung yaitu PT. Asuransi Jasa Indonesia. Kondisi pertanggungan yang dipakai oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia untuk penyelesaian klaim asuransi pengangkutan di laut menggunakan kondisi standar Lloyd’s, yaitu Institute Cargo Clauses. Kondisi star Lloyd’s, yaitu; Full Cover atau Institute Cargo Clauses A (ICC. A 1/182), Restricted Full Cover atau Institute Cargo Clauses B (ICC. B 1/1 82), Stranding Cover atau Institute Cargo Clauses C (ICC. C 1/1/82). Umumnya dari ketiga kondisi standar Lloyd’s diatas, PT. Asuransi Jasa Indonesia menggunakan atau memakai kondisi pertanggungan Full Cover atau Institute Cargo Clauses A (ICC. A 1/1/82). Kendala yang dihadapi PT. Asuransi Jasa Indonesia dalam melaksanakan tanggung jawab hukum penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang di laut, yaitu laporan klaim lebih dari 3 x 24 jam, besarnya dana yang dibutuhkan untuk adjuster dan surveyor, letak atau lokasi kerugian yang relative jauh, perbedaan fakta antara kondisi polis dengan keadaan sebenarnya, Lack of Document/kurangnya dokumen klaim dan dokumen pendukung, hilangnya barang pada saat kejadian, sehingga sulit menghitung kerugian.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: asuransi adalah perjanjian antara kedua belah pihak yang telah disepakati.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 29 Jun 2010 04:18
Last Modified: 14 Nov 2010 23:33
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7856

Actions (login required)

View Item View Item