TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB DIREKSI PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) MENURUT UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (STUDY PADA PT NOVA SOLO FURNITURE DI KARANG ANYAR)

Susilo , Anang (2010) TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB DIREKSI PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) MENURUT UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (STUDY PADA PT NOVA SOLO FURNITURE DI KARANG ANYAR). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100050065.pdf

Download (70kB)
[img] PDF
C100050065.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (733kB)

Abstract

Tanggung jawab direksi terhadap perseroan adalah mengenai pelaksanaan tugas yang diserahkan kepadanya oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan direksi wajib memberikan pertanggungjawaban kepada Rapat Umum Pemegang Saham tentang segala perbuatanya selama dalam menjalankan perusahaan. Setiap beban yang diperintahkan kepada direksi biasanya diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. Tetapi untuk menilai ukuran pertanggungjawaban direksi masih terlalu abstrak. Sehingga tidak ada kejelasan tentang bagaimana sistem tanggung jawab direksi harus dilaksanakan. sehingga seringkali tidak jelas akibat hukum yang timbul dari adanya pendelegasian wewenang dari presiden Direktur / Direktur utama kepada Direktur lainya atau pembagian wewenang dan tanggung jawab diantara anggota direksi. Pendelegasian wewenang tersebut biasa dilakukan secara lisan, dan terhadap pihak ketiga tidak usah dibuktikan. Selanjutnya sejauh mana tanggung jawab hukum seorang anggota direksi terhadap pemegang saham dalam hal terjadi kerugian atau tuntutan terhadap perseroan, akibat tindakanya setelah menerima pendelegasian wewenang dari presiden Direktur. Prosedur pendelegasian wewenang melalui tahapan, yaitu : Direksi memberi tugas dan kekuasaan kepada bawahan dan selanjutnya pelaksanaan apa yang telah diterimanya tersebut diatas oleh bawahan. Tahap berikutnya pertanggungjawaban dalam bentuk laporan atas pelaksanaan tugas yang timbul dari pendelegasian wewenang. Dalam Anggaran Dasar pertanggung jawaban Direksi dalam RUPS tahunan, diatur dalam pasal 12. PT NOVA SOLO FURNITURE hanya memiliki satu Direktur Utama dan satu Komisaris, dalam hal Direktur utama dijabat oleh NY. Dahlia Nova dan Komisaris dijabat oleh Nona Siti Faridha Wardiatul Jannah, sehingga tidak terlalu sering terjadi pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dari Direksi kepada Direktur lainya. Dalam Anggaran Dasar ketentuan mengenai hal tersebut yang dapat berakibat hukum tidak ditemui, sehingga perlindungan hukum bagi Direktur masih dirasa kurang memadai.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: TANGGUNG JAWAB DIREKSI,RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS), UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 29 Jun 2010 03:23
Last Modified: 14 Nov 2010 23:41
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7843

Actions (login required)

View Item View Item