TINJAUAN MENGENAI ASPEK HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KUHPERDATA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Jepara)

DEWI , ROSANA KUMALA (2010) TINJAUAN MENGENAI ASPEK HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KUHPERDATA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Jepara). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100040188.pdf

Download (55kB)
[img] PDF
C100040188.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (478kB)

Abstract

Penulisan hukum yang berjudul TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASPEK HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KUHPERDATA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Jepara) bertujuan untuk mendiskripsikan Aspek yuridis Pembagian Warisan Menurut KUHPerdata. Untuk mendiskripsikan Pelaksanaan Pembagian Warisan. Untuk mendiskripsikan Hambatan atau Kendala dari Pembagian Warisan. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum diskriptif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara studi lapangan melalui wawancara dengan dan juga dengan cara studi kepustakaan melalui pengumpulan peraturan perundang-undangan, buku, dan dokumen lain yang mendukung. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan analisis kualitatif deduktif dengan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh bahwa Dalam Status hukum anak angkat, sebelum membahas mengenai harta warisan harus diketahui apakah pengangkatan anak angkat tersebut telah sesuai menurut hukum yang berlaku. Akibat hukum dari pengangkatan anak adalah, anak tersebut secara hukum memperoleh nama dari bapak angkat, dijadikan sebagai anak yang dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat dan menjadi ahli waris orang tua angkat. Artinya, akibat pengangkatan tersebut maka terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran, yaitu antara orang tua kandung dan anak tersebut. Dengan demikian, karena status anak angkat sama dengan anak kandung dari orang tua angkatnya, maka kedudukan anak angkat dalam hal pembagian harta warisan berlaku sama dengan anak kandung seperti tertuang dalam Pasal 857 KUHPerdata dan berlaku ‘Legitieme Portie’ sesuai Pasal 913 hingga Pasal 929 KUHPerdata. Dengan berdasarkan hal tersebut, dinyatakan bahwa dalam kasus sengketa pembagian warisan, pihak penggugat Nyonya Ong Hwat Nio mendapatkan bagian yang sama besarnya berdasarkan surat testamen pewaris sebelum meninggal dunia yang dilakukan dihadapan Notaris Tan A. Sioe, di Semarang. Permasalah warisan biasanya mulai timbul pada saat pembagian dan pengurusan harta warisan. Sebagai contoh, ada ahli waris yang tidak berbesar hati untuk menerima bagian yang seharusnya diterima atau dengan kata lain ingin mendapatkan bagian yang lebih.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KUHPERDATA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 28 Jun 2010 08:27
Last Modified: 14 Nov 2010 23:55
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7818

Actions (login required)

View Item View Item