PELAKSANAAN PERJANJIAN IKLAN DENGAN STASIUN TELEVISI (Study Kasus di Stasiun TA TV)

PRASETYO , RISKA ARIYAN (2010) PELAKSANAAN PERJANJIAN IKLAN DENGAN STASIUN TELEVISI (Study Kasus di Stasiun TA TV). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100040102.pdf

Download (54kB)
[img] PDF
C100040102.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (473kB)

Abstract

Dalam suatu perjanjian dapat dikatakan sah apabila telah terjadi kesepakatan kedua belah pihak dan telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak juga. Begitu juga kaitannya dengan perjanjian iklan dengan stasiun televisi, perjanjian tersebut dapat dimulai sejak adanya kesepakatan dan tanda tangan kedua belah pihak tersebut. Di mana yang bertindak sebagai pihak pertama adalah pihak stasiun televisi sedangkan pihak pemasang iklan selaku pihak kedua. Didalam kesepakatan tersebut tentunya menimbulkan berbagai macam hak dan kewajiban bagi para pihak, dan sifatnya adalah mengikat bagi kedua pihak. Di mana pihak stasiun TV berkewajiban menayangkan iklan sesuai dengan durasi dam jam penayangan yang telah disepakati, dan imbalannya ia berhak mendapatkan kompensasi yaitu sejumlah biaya yang telah ditentukan dalam perjanjian tersebut. Sedangkan kewajiban pihak pemasang iklan adalah membayar sejumlah biaya yang telah disepakati bersama dan berhak bahwa iklan yang telah ditawarkan telah ditayangkan sesuai dengan durasi dan jam penayangan yang telah ditentukan dalam perjanjian. Meskipun telah ada kesepakatan dalam pelaksanaan perjanjian iklan televisi yang dikuatkan dengan adanya perjanjian secara tertulis namun tidak menutup kemungkinan timbulnya suatu permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian tersebut. Permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian antara lain adalah adanya wanprestasi,biasanya terjadi kelalaian atau keterlambatan, dalam hal penayangan, oleh pihak stasiun karena suatu hal tertentu. Dalam hal ini biasanya yang dilakukan pihak stasiun TV adalah dengan mengganti jam penayangan atau menambah durasinya. Disamping hal itu wanprestasi juga bisa dilakukan oleh pihak pemasang iklan, yaitu keterlambatan pembayaran biaya. Dan untuk mengatasi hal tersebut, pihak stasiun tidak menuntut dari segi hukum, biasanya yang dilakukan adalah dengan terus berusaha menagih dengan bukti surat tertentu bahwa iklan telah ditayangkan. Hal ini dilakukan karena untuk menjaga nama baik pihak stasiun TV dengan harapan agar masyarakat maupun perusahaan percaya untuk menggunakan jasa penyiaran iklan di stasiun TATV

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PERJANJIAN IKLAN DENGAN STASIUN TELEVISI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 28 Jun 2010 07:49
Last Modified: 15 Nov 2010 00:03
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7804

Actions (login required)

View Item View Item