PELAKSANAAN HAK INISIATIF DPRD (Studi Perbandingan Hak Inisiatif di DPRD Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan )

M U N T O H A , M U N T O H A (2006) PELAKSANAAN HAK INISIATIF DPRD (Studi Perbandingan Hak Inisiatif di DPRD Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan ). Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
R100040027.pdf

Download (107kB)
[img] PDF
R100040027.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (448kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji Pelaksanaan Hak Inisiatif DPRD, dalam studi perbandingan Pelaksanaan hak inisiatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pemalang dan Dewan Perwakilan Daerah Kota Pekalongan mengacu pada Undang-Undang No. 22 tahun 1999 yang diperbaharui dengan undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun masalah yang menjadi sasaran dan atau tujuan Penelitian meliput pertama, belum maksimalnya atau jarangnya Hak Inisatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota digunakan atau dilaksanakan dalam pembuatan Rancangan Peraturan daerah ( Raperda ), padahal mekanisme pelaksanaan hak inisiatif DPRD kabupaten/ Kota secara jelas dan legal sudah diatur dalam Undang-undang. Kedua untuk mengetahui faktor atau kendala yang mempengaruhi Pelaksanaan Hak Inisiatif oleh anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang terjadi selama ini Metode Penelitian yang digunakan adalah metode diskriptif analitis dengan dibantu pendekatan yuridis Normatif, Komperatif dan Sosiologis, dengan maksud untuk mengkaji norma-norma, kaedah- kaedah yang berlaku dan implikasinya dalam pelaksanaan undang-Undang atau Peraturan yang berlaku, berkaitan dengan tugas, wewenang dan hak DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yaitu keterlibatan langsung anggota DPRD dalam Pelaksanaan Hak Inisiatif dalam Pembuatan Rancangan Peraturan daerah atau Raperda. Adapun Pengumpulan datanya dilakukan melalui studi Kepustakaan dan Wawancara dengan narasumber yang mempunyai kapasitas dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pelaksanaan hak inisiatif di DPRD Kabupaten Pemalang, tidak bisa dilaksanakan karena faktor –faktor (1) Prosedur dalam proses pengajuan, pembahasan dan penetapan penggunaan hak inisiatif di DPRD Kabupaten Pemalang mekanisme rumit atau memakan waktu lama. (2) SDM anggota DPRD Kabupaten Pemalang tahun 1999-2004/ 2004-2009 tidak mempunyai kemanpuan, pengetahuan, keahlian dan ketrampilam membuat raperda dan tidak adanya staff ahli. ( 3 ) Anggaran, penggunaan hak inisiatif di DPRD Kabupaten Pemalang belum memadai dan belum dianggarkan. (4 ) Peran Pemerintah dalam penggunaan hak inisiatif di DPRD Kabupaten Pemalang kurang maksimal, terutama advokasi dan konseling pembuatan Raperda.Sedangkan Pelaksanaan hak inisiatif di DPRD Kota Pekalongan dapat berjalan baik, karena didukung empat faktor utama yaitu faktor (1) Prosedur dalam proses pengajuan, pembahasan dan penetapan penggunaan hak inisiatif di DPRD Kota Pekalongan mekanisme atau tahapan dijalankan sesuai dengan prosedur tata tertib DPRD dan mudah, sehingga banyak anggota DPRD mengajukan hak inisiatif. (2) SDM anggota DPRD Kota Pekalongan tahun 1999-2004/ 2004-2009 mempunyai komposisi pendidikan cukup baik dan sudah dibantu oleh staff ahli. ( 3) Anggaran, penggunaan hak inisiatif di DPRD Kota Pekalongan sudah di back up sepenuhnya oleh anggaran yang diberikan Pemerintah kota Pekalongan. (4) Peran Pemerintah dalam penggunaan hak inisiatif di DPRD kota Pekalongan sangat baik, karena dalam proses pengajuan Raperda didukung sepenuhnya oleh pemerintah Pekalongan, dalam bentuk advokasi, konseling dan studi banding dan faktor politis

Item Type: Karya ilmiah (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan Hak Inisiatif DPRD, Kedaulatan Rakyat, Demokrasi Pancasila, Legislasi, perundang-undangan dan Otonomi daerah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Magister Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 03 Jun 2010 09:05
Last Modified: 15 Nov 2010 05:30
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7273

Actions (login required)

View Item View Item