PEMBIAYAAN DAN JAMINAN (Aspek Jaminan pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen di PT. WOM Finance Tbk, Surakarta)

SUGIANTO, ERWIN (2009) PEMBIAYAAN DAN JAMINAN (Aspek Jaminan pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen di PT. WOM Finance Tbk, Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040170.pdf

Download (81kB)
[img] PDF
C100040170.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (539kB)

Abstract

Hukum perjanjian diatur dalam buku III BW (KUHPerdata). Untuk dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan perjanjian dapat dijumpai dalam rumusan Pasal 1313 KUH Perdata, yaitu: ”Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lai atau lebih”. Sedangkan Pengertian perjanjian itu sendiri dapat diartikan “Suatu hubungan hukum kekayaan/harta benda antara dua orang atau lebih yang memberi kekuatan hak pada sutu pihak untuk memperoleh prestasi dan sekaligus mewajibkan pada pihak lain untuk menunaikan prestasi.” Merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah mekanisme perjanjian pembiayaan konsumen kredit motor di PT. WOM Finance Tbk, Surakarta?, 2) Apa jaminan dan jenis jaminan pada perjanjian pembiayaan konsumen kredit motor di PT. WOM Finance Tbk, Surakarta?, 3) Bagaimanakah penyelesaian masalah jika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh konsumen kredit motor?. Dari hasil uraian penelitian di atas, dengan demikian penulis dapat memberikan analisis sebagai berikut: a) Penetapan konsumen dalam mekanisme perjanjian yang dilakukan PT. WOM Finance Tbk, Surakarta sudah sesuai dengan kriteria-kriteria dimana PT. WOM Finance Tbk, Surakarta menganut prinsip 5C yaitu: Character (watak atau kepribadian), Capital (modal), Capacity (kemampuan), Collateral (jaminan atau agunan) dan Condition of Economy (kondisi ekonomi). b) Mekanisme perjanjian PT. WOM Finance Tbk, Surakarta sesuai dengan syarat-syarat sahnya perjanjian dimana diantaranya: kesepakatan para pihak, terdapat kecakapan untuk membuat perjanjian, suatu hal atau barang dan suatu sebab yang halal. c) Mekanisme perjanjian PT. WOM Finance Tbk, Surakarta sudah menganut asas kebebasan berkontrak dimana pelaksanaannya tidak hanya dilakukan dengan pengesahan notaris tetapi juga dapat dilakukan di bawah tangan secara tertulis.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PEMBIAYAAN, JAMINAN
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 09 Feb 2010 08:22
Last Modified: 15 Nov 2010 16:26
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6068

Actions (login required)

View Item View Item