PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN CATUR TERTIB BIDANG PERTANAHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA)

PRATIWI, RIMA ADI (2009) PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN CATUR TERTIB BIDANG PERTANAHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040093.pdf

Download (81kB)
[img] PDF
C100040093.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (655kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) menggambarkan penerapan hukum Islam dalam pembagian tanah warisan di Pengadilan Agama Kota Surakarta, sehingga dapat mempercepat proses peralihan hak atas tanah; (2) Untuk mengetahui pelaksanaan peralihan hak atas tanah warisan setelah berlakunya program Catur Tertib bidang pertanahan, khususnya pelaksanaan tertib administrasi pertanahan untuk memperkecil peluang penguasaan tanah secara ilegal. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan empiris, yaitu mengacu pada pengertian dari sistem hukum Islam dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui teknik dokumentasi dan interview. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) Penerapan hukum waris Islam dalam pembagian tanah warisan di Pengadilan Agama Surakarta dapat mempercepat proses peralihan hak atas tanah. Pengadilan Agama berusaha menyelesaikan sengketa warisan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya untuk mencapai kemaslahatan, dengan menjunjung tinggi prisip ketentuan dan tujuan hukum Islam, serta dengan senantiasa memperhatikan perubahan-perubahan masyarakat dalam kerangka system hukum nasional. Ketentuan hukum waris Islam yang tertuang Kompilasi Hukum Islam pada pelaksanaannya merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT atau sebagai salah satu bentuk ibadah, maka penyimpangan terhadap ketentuan waris secara Islam semestinya tidak terjadi. Berdasarkan hal tersebut Pengadilan Agama berpedoman pada penyelesaian sengketa waris dengan seadil-adilnya. (2) Pelaksanaan peralihan hak atas tanah warisan setelah berlakunya program Catur Tertib bidang pertanahan, khususnya pelaksanaan tertib administrasi pertanahan dapat memperkecil peluang penguasaan tanah secara ilegal. Proses pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah yang terjadi karena warisan di Kota Surakarta sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Namor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: hukum waris Islam, pengadilan agama, catur tertib pertanahan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 09 Feb 2010 07:46
Last Modified: 15 Nov 2010 16:36
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6045

Actions (login required)

View Item View Item