PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN PERADILAN RESTORATIF Study Kasus Dipengadilan Negeri Boyolali

WULANDARI, WULANDARI (2009) PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN PERADILAN RESTORATIF Study Kasus Dipengadilan Negeri Boyolali. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100050028.pdf

Download (143kB)
[img] PDF
C100050028.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (461kB)
Official URL: http://files.eprints.ums.ac.id/etd/2009/C100/C1000...

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara hukum, tapi belum dapat sepenuhnya terwujudkan di Indonesia, maksud dengan adanya hukum agar semua rakyat mendapatkan perlindungan hukum secara adil, serta menciptakan masyarakat yang “tata tentram kerja raharja”, salah satu cara yaitu dengan menggunakan pendekatan keadilan restroratif, yaitu keadilan yang berusaha untuk memperbaiki dampak-dampak dari tindak pidana yang dilakukan. Ciri-ciri penyelesaian masalah dengan menggunakan pendekatan peradilan restoratif adalah (1) Hakim yang menyelesaikan perkara ini memiliki integritas, profesional dan beretika. (2) Pihak korban ataupun keluarga korban tidak ada rasa dendam setelah proses peradilan menghasilkan suatu putusan. (3) Terdakwa meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. (4) Terdakwa menanggung semua biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerugian-kerugian yang diakibatkan tindak pidana yang dilakukan. (5) Terdakwa tetap mendapatkan hukuman pidana dari tindak pidana yang diperbuatnya. (6) Hubungan antara korban/keluarga korban dengan terdakwa tidak renggang tapi malah seperti keluarga. Perkara-perkara yang diselesaikan dengan menggunakan keadilan restroratif merupakan perkara tindak pidana, tindak pidana adalah perbuatan seseorang terhadap ortang lain yang melanggar hukum pidana, bersifat melawan hukum sehingga orang tersebut patut mendapatkan sanksi pidana yang berlaku. Penyelesaian perkara pidana di Pengadilan, bila menggunakan pendekatan keadilan restroratif akan menciptakan hukum yang adil sehingga tidak akan menimbulkan kejahatan pidana baru dari perbuatan tindak pidana sebelumnya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkara Pidana – Peradilan Restoratif
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 01 Dec 2009 08:36
Last Modified: 25 Oct 2011 08:55
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5104

Actions (login required)

View Item View Item