MASALAH PUTUSAN SERTA MERTA DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta)

Wati, Rhesma Nur Vita (2009) MASALAH PUTUSAN SERTA MERTA DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040210.pdf

Download (52kB)
[img] PDF
C100040210.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (402kB)
Official URL: http://files.eprints.ums.ac.id/etd/2009/C100/C1000...

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan putusan serta-serta, resiko dan hambatan dalam praktek di Pengadilan Negeri dan juga untuk mendapatkan data yang konkrit dari Pengadilan Negeri mengenai putusan serta-merta. Penulis menggunakan jenis penelitian sosiologis/empiris yang bersifat deskriptif-eksploratif yaitu penelitian yang menggambarkan dan memberikan data seteliti mungkin tentang obyek yang akan diteliti dan berusaha mengisi kekosongan/kekurangan obyek yang diteliti. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta. Pelaksanaan putusan serta dalam praktek di Pengadilan Negeri Surakarta adalah: 1. Lembaga uitvoerbaar bij voorraad yang diatur dalam undang-undang, dalam hal ini pasal 180 ayat 1 HIR/Pasal 191 ayat 1 RBg, pada saat sekarang ini masih efektif untuk digunakan karena merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. 2. Bahwa pelaksanaan putusan serta-merta akan dilaksanakan secara paksa apabila pihak yang kalah tidak mau melaksanakan putusan itu secara sukarela. 3. Sebelum Pengadilan Negeri melaksanakan putusan serta¬ merta, maka untuk kelancaran pelaksanaan putusan serta-merta yang mengandung resiko apabila putusan Pengadilan Negeri dibatalkan oleh putusan Pengadilan di tingkat banding atau kasasi oleh Mahkamah Agung, untuk itu Pengadilan Negeri mewajibkan kepada pemohon eksekusi untuk memberikan barang jaminan yang senilai dengan barang dari objek eksekusi, agar di kemudian hari termohon eksekusi tidak dirugikan. Resiko dan hambatan pelaksanaan putusan serta merta dalam praktek secara teoritis tidak ada yang tidak dapat dilaksanakan, semua putusan Pengadilan Negeri mengandung resiko serta dalam pelaksanaan putusan tersebut sering dijumpai sebagai hambatan. Mengenai resiko yang mungkin timbul dengan dilaksanakannya putusan serta merta adalah apabila dalam pemeriksaan banding/kasasi tidak menguatkan/membatalkan putusan Pengadilan Negeri sehingga konsekuensinya segala sesuatu yang timbul sebagai akibat dari putusan serta merta harus dapat dipulihkan kembali dalam keadaan semula. Sedangkan hambatan yang dijumpai dalam putusan eksekusi berupa: (a) Tergugat tidak mau atau lalai melaksanakan putusan pengadilan, (b) Tergugat tidak mampu membayar kerugian/ganti rugi yang ditetapkan pengadilan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PUTUSAN SERTA MERTA, PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 01 Dec 2009 08:16
Last Modified: 15 Nov 2010 23:28
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5095

Actions (login required)

View Item View Item