PELAKSANAAN PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDIT DI PT BNI SURAKARTA

MARTINO, BASTOMI (2009) PELAKSANAAN PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDIT DI PT BNI SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100030130.pdf

Download (85kB)
[img] PDF
C100030130.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (345kB)

Abstract

Pemilik kartu kredit yang memanfaatkan internet dalam melakukan perjanjian dan pembayaran sistemnya berbeda dengan perjanjian dan pembayaran biasa yang dilakukan, yaitu bertemu pihak bank dengan nasabah bank. Dalam kontrak internet payment system, pihak bank dan nasabah tidak bertemu secara langsung. Ada pihak ketiga yang menghubungkan pihak bank dan nasabah yaitu internet. Penelitian ini penting dilakukan dengan alasan Untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian nasabah bank dalam melaksanakan perjanjian penerbitan kartu kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) prosedur penerbitan kartu kredit di BNI. (2) hubungan hukum antara para pihak dalam penerbitan kartu kredit. (3) tanggung jawab pihak BNI dan pemegang kartu kredit. (4) cara mengatasi permasalahan dalam penerbitan kartu kredit. Metode yang digunakan dalam penelitian termasuk penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian bank BNI (Persero) Cabang Surakarta. Jenis data meliputi data primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan sebasgai berikut: (1) Prosedur penerbitan kartu kredit di BNI dibedakan menjadi dua yaitu (a) Persyaratan dalam mengajukan permohonan pemakaian kartu kredit secara langsung dan (b) Persyaratan dalam mengajukan permohonan pemakaian kartu kredit melalui internet. (2) Hubungan Hukum antara Para Pihak dalam Penerbitan Kartu Kredit, hubungan dalam penerbitan kartu kredit akan menimbulkan terjadinya perjanjian antara pihak satu dengan lainnya yang terlibat. Ada dua perjanjian dalam penerbitan kartu kredit, yaitu Perjanjian antara bank sebagai penerbit kartu kredit (Issuer Bank) dengan pihak pemegang kartu kredit (Cardholder) dan Perjanjian antara bank sebagai penerbit kartu kredit (Issuer Bank) dengan pihak pemegang barang atau jasa (Merchant). (3) Tanggung jawab pihak BNI dan pemegang kartu kredit, kewajiban yang dimiliki oleh penerbit pada kutipan Edaran No. 7/60/DASP Tahun 2005 di atas menimbulkan tanggung jawab pihak BNI yaitu: memberikan perlindungan, menerbitkan kartu kredit untuk pemegang kartu kredit, bertanggung jawab atas keamanan pelaksanaan proses dan penggunaan kartu kredit. (4) Cara mengatasi permasalahan dalam penerbitan kartu kredit, langkah-langkah yang diambil BNI cabang Surakarta untuk memberikan perlindungan terhadap masalah privacy nasabah pemakai credit card, yaitu penerimaan pengaduan, penanganan dan penyelesaian pengaduan, dan pemantauan penanganan dan penyelesaian Pengaduan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PERJANJIAN, KARTU KREDIT,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 30 Nov 2009 08:43
Last Modified: 15 Nov 2010 23:43
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5063

Actions (login required)

View Item View Item