IMPLEMENTASI HAK-HAK PEREMPUAN MELALUI KEPUTUSAN HAKIM PADA KASUS KEKERASAN (Studi Kasus Pengadilan Negeri Boyolali)

Panitis IS , Wangsit (2009) IMPLEMENTASI HAK-HAK PEREMPUAN MELALUI KEPUTUSAN HAKIM PADA KASUS KEKERASAN (Studi Kasus Pengadilan Negeri Boyolali). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040199.pdf

Download (100kB)
[img] PDF
C100040199.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (632kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran mengenai hak-hak perempuan sebagai korban kekerasan berbasis gender diatur dalam hukum positip, dan implementasi hak-hak perempuan sebagai korban kekerasan melalui keputusan hakim. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah Penelitian ini mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan doktrinal (normative) sedangkan jenis kajian dalam penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian Pengadilan Negeri Boyolali. Jenis data data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer dan badan hukum sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini akan dikumpulkan melalui studi kepustakaan, wawancara hakim. Cara mengumpulkan data sekunder adalah dengan mencari, mengamati, menginventarisasi, mencatat, dan mempelajari data-data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara normatif kualitatif yang bertolak dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan, doktrin, dan yurisprudensi yang kemudian akan didiskusikan dengan data yang telah diperoleh dari objek yang diteliti sebagai satu kesatuan yang utuh, sehingga pada tahap akhir dapat ditemukan hukum in concreto-nya Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa hak-hak perempuan sebagai korban kekerasan berbasis gender diatur dalam hukum positip terdapat dalam Deklarasi Terhadap Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (tahun 1993), Undang Undang Dasar 1945 setelah Amandemen, Undang Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU RI No. 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan Implementasi Hak-Hak Perempuan Melalui Keputusan Hakim Pada kasus Kekerasan, hal ini dapat diketahui pada putusan Pengadilan Negeri Boyolali No. 11 / Pid. B / 200 / PN . Bi dan putusan Pengadilan Negeri Boyolali No. 74 / Pid. B / 2007 / PN . Bi, bahwa Hak-hak perempuan korban kekerasan mengenai rehabilitasi, perlindungan keamanan langsung diberikan kepada korban saat korban melaporkan tindak pidana yang menimpanya kepada pihak yang berwajib, hakim juga dapat memberikan perlindungan kepada korban apabila korban meminta, bahwa dirinya masih dalam keadaan terancam, korban dapat mengajukan tuntutan ganti rugi pada terdakwa, seperti diatur oleh pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 98 KUHAP yang diajukan bersama tuntuntan pidananya, dan hakim memutuskan perkara hanya sebatas yang dituntut oleh korban atau yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hak-Hak Perempuan, Keputusan Hakim, Kekerasan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 31 Aug 2009 02:41
Last Modified: 25 Oct 2011 09:11
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4236

Actions (login required)

View Item View Item