PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK YANG TERLAMBAT MEMPEROLEH AKTA DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi kasus di Pengadilan Negeri Sragen dan Catatan Sipil Sragen)

FACHRUDIN , HARI (2009) PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK YANG TERLAMBAT MEMPEROLEH AKTA DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi kasus di Pengadilan Negeri Sragen dan Catatan Sipil Sragen). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100030168.pdf

Download (71kB)
[img] PDF
C100030168.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kelahiran bagi seseorang merupakan suatu peristiwa hukum, yang pada dasarnya penting bagi manusia. Dan merupakan kejadian yang harus dilaporkan kepada pejabat yang berwenang, sehingga anak tersebut dapat terdaftar dalam negara yang telah dianggap menurut aturan hukum yang terdapat di Indonesia. Dalam menciptakan tertib administrasi tersebut dan demi terciptanya keadaan masyarakat yang teratur dan tertib serta terjamin kepastian hukum perlu diadakan beberapa pencatatan-pencatatan yang berupa akta, yang dilakukan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. khusunya mengenai akta kelahiran diperlukan bagi setiap orang .adapun kegunaannya sampai sekarang ini disamping untuk administrasi penduduk, mengenai status anak, memasuki sekolah, pembuktian dimuka sidang Untuk memastikan status perdata seseorang harus dilakukan dengan pencatatan peristiwa hukum seseorang. Peristiwa kelahiran menentukan status hukum seseorang yaitu pendukung hak dan kewajiban. kepastian hukum seseorang mengenai kelahiran menentukan status perdata mengenai dewasa atau belum dewasa seseorang. Apabila peristiwa hukum itu telah lampau waktu untuk mendaftarkannya, maka untuk dilakukan pencatatan/pendaftaran perlu ada surat penetapan dari hakim. Misalnya penetapan hakim Pengadilan Negeri mengenai akta kelahiran. Asal usul anak dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang otentik, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Bila akta kelahiran itu tidak ada/ anak tersebut belum mendapatkan akta, maka pengadilan dapat mengeluarkan penetapan asal usul seorang anak setelah diadakan pemerikasaan yang teliti berdasarkan bukti-bukti yang memenuhi syarat. Dengan adanya surat penetapan dari Pengadilan Negeri tersebut kemudian didaftarkan kelembaga catatan sipil untuk dimintakan akta kelahiran. Akibat hukum anak setelah mendapatkan akta kelahiran dari kantor Catatan Sipil adalah dapat diketahui dengan jelas bahwa anak tersebut adalah anak yang sah dari pemohon yang mengajukan permohonan penetapan dari Pengadilan Negeri dan dibuatkan kutipan akta kelahiran oleh kantor Catatan Sipil.sehingga akan timbul adanya hubungan orang tua dengan anak dan anak dengan orang tuanya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Akta Kelahiran, Catatan Sipil, Akibat Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 28 Aug 2009 03:38
Last Modified: 25 Oct 2011 09:09
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4209

Actions (login required)

View Item View Item