PERJANJIAN PENGADAAN BAHAN BAKAR (STUDI DI SPBU 44-576.10 NGUNTORONADI DI WONOGIRI)

Prayudha, Harry (2009) PERJANJIAN PENGADAAN BAHAN BAKAR (STUDI DI SPBU 44-576.10 NGUNTORONADI DI WONOGIRI). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100020079.pdf

Download (70kB)
[img] PDF
C100020079.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (201kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui : 1) Prosedur pengadaan bahan bakar antara Pertamina dengan SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri, 2) Bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh pihak Pertamina dan atau SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri dan bagaimana upaya penyelesaiannya, dan 3) Perlindungan konsumen dari pihak SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri terhadap konsumen atau masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu melakukan pembahasan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktik untuk selanjutnya dihubungkan dengan fakta yuridis. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisa data kualitatif. Berdasarkan analisis penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) prosedur pengadaan bhan bakar di SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri yaitu : (a) mengisi formulir di bank yang telah ditunjuk yaitu Aplikasi Setoran (AS), Tanda Penerimaan (TP) dan Surat Setoran Pajak (SSP), Slip Setoran (SS), (b) Bank menerima uang setoran pembelian BBM dari administrasi BBM, (c) Administrasi BBM menyerahkan aplikasi setoran ke UPDN Solo dan kemudian UPDN tersebut memeriksa dan menandatangani formulir yang telah diisi setelah diversifikasi UPDN Solo menyerahkan aplikasi ke supplier, (d) Setelah supplier menerima berkas dari UPDN Solo, kemudian supplier mengirimkan BBM yang dibeli dan membuat faktur BBM, surat jalan, kwitansi dan memberikannya kepada administrasi BBM. (e) Administrasi BBM menerima dan mengecek BBM yang datang, kemudian memasukan BBM kedalam tangki pendam (f) Supervisor menandatangani pengembalian faktur BBM, kwitansi laporan penerimaan BBM yang pertama kepada administrasi BBM kemudian diarsipkan; 2) Bentuk penyimpangan atau wanprestasi yang dilakukan SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri surakarta dan PERTAMINA yaitu : (a) Pihak SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri dan Pihak PERTAMINA; (3) Bentuk Perlindungan terhadap Konsumen yang dilakukan SPBU 44-576.10 Nguntoronadi di Wonogiri, yaitu: beritikad baik, memberikan informasi yang benar, memperlakukan konsumen secara benar, menjamin mutu BBM dan Pelumas, memberikan kompensasi, memberikan pelayanan yang sesuai menurut yang sebenarnya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: perjanjian pengadaan bahan bakar minyak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 28 Aug 2009 02:00
Last Modified: 16 Nov 2010 07:29
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4195

Actions (login required)

View Item View Item