TINJAUAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI BIDANG PERIKLANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 (Studi Kasus Di Perusahaan Perikianan “HARNO. AR” Surakarta)

ARTDIANTO , DWI (2008) TINJAUAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI BIDANG PERIKLANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 (Studi Kasus Di Perusahaan Perikianan “HARNO. AR” Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100010265.pdf

Download (410kB)
[img] PDF
C100010265.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (865kB)

Abstract

Permasalahan Hak cipta ini semakin banyak dibicarakan orang. Bagi negara Indonesia hal ini sangat menggembirakan sekali. khususnya setelah adanva penibahan Undang-Undang nomor 12 tahun 1997 tentang Hak Cipta diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Suatu perubahan besar ini dapat diamati, minimal perubahan besar ini dapat diamati dan pendapat, anggapan, kesadaran dan sikap dan pemenintah melalui departeman dan instansinya yang terkait masalah penlindungan Hak Cipta, serta seluruh organisasi profesional yang ada berkenaan dengan permasalahan Hak Cipta. Saat ini nampak betapa seriusnya pemerintah dalam menangani masalah perlidungan hak cipta ini, Semua upaya bagi perlindungan atas karya-karya Negara Indonesia yang ada diluar Negri pun juga menjadi perhatian khusus pemerintah. Hal ini memang sesuai dengan apa yang tercantum dalam ketetapan GBHN 1999-2004 TAP MPR RI No. IV/MPR/1999, yaitu: Memperdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif terutarna dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, inforrnasi bisnis, dan teknologi., permodalan. dan lokasi usaha”.1) lklim sehat bisa tenvujud apabila ada jaminan pengawasan dan perlindungan terhadap pelaksanaan hak-hak dan kewajiban dan pemerintah maupun dan masyarakat dalam dunia usaha. Di dalam hak cipta (copy right), terkandung hak-hak eksploitasi atau hakhak ekonomi (ekonomi right), dan hak-hak moral (moral right). hak-hak ekonomi atau hak eksploitasi memungkinkan seseorang memilikinya dan mengeksploitasinya sedemikian rupa untuk memperoleh keuntungan ekonomi sehingga perlu dilindungi secara memadai karena di dalamnva terkandung nilai ekonomis sebagai hasil intefektuai seseorang. OIeh karena itu jika tidak dikelola secara tertib berdasarkan seperangkat kaidah kaidah hukum dapat menimbulkan sengketa antara pemilik hak cipta dengan pengelola (pemegang) hak cipta aiau pihak lain yang melanggarya untuk pengaturannya diperlukan seperangkat ketentuan-ketentuan hukum yang efektf segala kemungkinan pelanggaran oleh mereka yang tidak berhak atas hak cipta yang dimiliki seseorang.2) Dikeluarkanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 , sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997. tentang hak cipta. Adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, sudah cukup rnemadai dan memuaskan bagi beberapa pihak, khususnya kalangan organisasi profesional yang ada. Dari beberapa karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Bahkan telah mendapatkan perhatian secara khusus dan beberapa pihak, yaitu pemerintah serta instansi terkait, organisasi yang ada serta masyarakat.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Periklanan, HAKI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 14 Aug 2009 02:31
Last Modified: 16 Nov 2010 08:14
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4115

Actions (login required)

View Item View Item