DETERMINASI POLITIK DALAM HUKUM PERBURUHAN (Studi Tentang Dinamika Perkembangan Hukum Perburuhan di Indonesia)

Aryono, Tomi (2008) DETERMINASI POLITIK DALAM HUKUM PERBURUHAN (Studi Tentang Dinamika Perkembangan Hukum Perburuhan di Indonesia). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040136.pdf

Download (120kB)
[img] PDF
C100040136.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (615kB)

Abstract

Hukum sebagai perwujudan dari kebijakan publik adalah peraturan, karena itu peraturan juga sangat dipengaruhi oleh paradigma atau cara pandang penguasa terhadap hukum. Ketika penguasa memandang hukum sebagai alat rekayasa sosial, maka penguasa akan mengambil kebijakan publik yang kemudian diwujudkan menjadi peraturan-peraturan yang dapat digunakan untuk menciptakan sistem sosial yang dapat mengatur dan mengendalikan masyarakat. Namun di lain pihak hukum juga merupakan produk politik dan kepentingan pihak-pihak tertentu saja. Hal itu pun tak berbeda dengan hukum perburuhan yang jika diperhatikan seolah melindungi kepentingan buruh namun pada kenyataannya aturan hukum dalam undang-undang perburuhan maupun aturan lain yang berhubungan dengan hukum perburuhan hanya merupakan permainan politik untuk menguntungkan beberapa orang saja atau kepentingan kelompok tertentu. Hukum perburuhan hanya merupakan permainan politik untuk menguntungkan beberapa orang saja atau kepentingan kelompok tertentu. Kongkritnya, dibentuklah hukum dengan pengaturan-pengaturan khusus dalam reformasi kebijakan buruh yang menerjemahkan teknologi kekuasaan tersebut, seperti pengesahan 3 paket undang-undang Buruh (UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh; UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial). Dalam undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun peraturan perundang-undangan sebelumnya dengan desain kebijaksanaan buruh murah dan ramah atas pasar atau iklim investasi, juga merupakan bagian dari konstruksi kekuasaan pasar bebas. Perundang-undangan ini telah dibentuk dalam konteks kapitalisme industri yang menuntut kebijaksanaan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Marx (1977) menyatakan bahwa kapitalisme didasarkan pada relasi sosial, hukum, dan politik yang menyokong eksploitasi terhadap buruh, dan buruh dipahami sebagai komoditas yang dibeli oleh kapitalis yang menggunakan buruh sebagai bagian dari belanja untuk memproduksi barang-barang. Tidak begitu mengherankan bilamana kebijaksanaan perburuhan senantiasa memuaskan selera pasar dibandingkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar dan hak-hak buruh. Dari sekian banyak pasal-pasal yang dipaksakan itu semua hanya untuk memenuhi persyaratan neo-liberalisme, contohnya soal kerja kontrak dan outsourcing.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: produk politik, hukum perburuhan, Ketenagakerjaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 21 Jul 2009 03:15
Last Modified: 18 Feb 2011 04:41
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/3667

Actions (login required)

View Item View Item