Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Klausula Baku Perjanjian Asuransi Di Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Gladag Surakarta (Studi Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Asuransi Di Kota Surakarta)

PERDANA, ADI NITI TITIS and , Kelik Wardiono, S.H., M.H. and , Inayah, S.H., M.H. (2015) Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Klausula Baku Perjanjian Asuransi Di Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Gladag Surakarta (Studi Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Asuransi Di Kota Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (NASKAH PUBLIKASI)
02. NASKAH PUBLIKASI.pdf

Download (376kB)
[img] PDF (HALAMAN DEPAN)
03. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (710kB)
[img] PDF (BAB I)
04. BAB I.pdf

Download (363kB)
[img] PDF (BAB II)
05. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (579kB)
[img] PDF (BAB III)
06. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (465kB)
[img] PDF (BAB IV)
07. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[img] PDF (DAFTAR PUSTAKA)
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)
[img] PDF (LAMPIRAN)
09. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] PDF (PERNYATAAN PUBLIKASI)
01. SURAT PERNYATAAN.pdf

Download (241kB)

Abstract

Asuransi merupakan perjanjian, dimana penanggung mengikatkan diri terhadap tertanggung dengan memperoleh premi, untuk memberikan kepadanya ganti rugi karena suatu kehilangan, kerusakan atau tidak mendapat keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dapat diderita karena suatu peristiwa yang tidak pasti. Perjanjian Asuransi yang diwajibkan tertuang dalam bentuk tulisan dinamakan sebuah Polis. Polis Asuransi berisi klausul-klausul Perjanjian baik yang bersifat Baku maupun tidak baku, menggunakan klausul eksonerasi atau tidak menggunakan klausul eksonerasi. Untuk mengetahui hal tersebut maka mengenai perjanjian baku dan Klausul eksonerasi diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sedangkan asuransi diatur dalam Buku ke 1(satu) bab 9(sembilan) Pasal 246 -286 Kitab Undang-undang Hukum Dagang, Undang-undang No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian PP No. 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian dan peraturan lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk memberi perlindungan hukum bagi Konsumen atas hak-hak nya serta bagi pelaku usaha dapat memberikan kewajiban-kewajiban Pelaku usaha selaku Perusahaan Asuransi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Asuransi, Polis Asurnasi, Klausul Baku, Klausul ekosnerasi, Perlindungan Konsumen
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: ADI NITI TITIS PERDANA
Date Deposited: 17 Jun 2015 03:10
Last Modified: 11 Oct 2021 03:53
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/33286

Actions (login required)

View Item View Item