Respon Aparat Penegak Hukum Terhadap Keberlakuan UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Di Kabupaten Klaten)

SETYAWAN, EDI and , Muchamad Ikhsan, S.H., M.H. and , Kuswardani , S.H., M.Hum. (2014) Respon Aparat Penegak Hukum Terhadap Keberlakuan UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Di Kabupaten Klaten). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
03._Halaman_Depan.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
04._BAB_I.pdf

Download (217kB)
[img] PDF (Bab II)
05._BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (354kB)
[img] PDF (Bab III)
06._BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (620kB)
[img] PDF (Bab IV)
07._BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
08._Daftar_Pustaka.pdf

Download (99kB)
[img] PDF (Lampiran)
09._Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
02._Naskah_Publikasi.pdf

Download (692kB)

Abstract

Anak adalah anugrah dari tuhan yang diberikan oleh Allah SWT kepada sepasang suami istri yang kelak akan menjadi seorang pemimpin bagi kaumnya atau negaranya. Perlindungan anak yang sedang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban perlu mendapat perhatian khusus dan dianggap paling disorot saat ini karena banyak beberapa kasus yang dianggap oleh kebanyakan masyarakat luas kasus tersebut tak perlu diselesaikan sampai di meja pengadilan sebagai contoh: kasus pencurian sandal Jepit yang dilakukan oleh anak yang berumur 15 tahun. Dari kasus tersebut dapat kita ambil hikmahnya bahwa setiap kasus anak tak perlu langsung diselesaikan ke Meja pengadilan tetapi diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu antara pihak pelaku maupun pihak korban. Tujuaan penelitian ini adalah (1) mengetahui dasar filosofis, sosiologis, dan normative dari UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, (2) untuk mengetahui respon aparat penegak hukum di Kab. Klaten. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa undangundang sistem peradilan pidana anak ini memiliki dasar filosofi Pancasila, dan dasar sosiologinya tidak bertentangan dengan budaya Indonesia yang suka akan musyawarah, dan dasar normatifnya merupakan perwujudan dari undang-undang internasional (Beijing rules atau konvensi hak-hak anak) juga pengamalan pembukaan UUD 1945 dan keseluruhan respon aparat penegak hukum adalah menyepakati dan setuju akan diberlakukannya sistem restorative Justice dengan jalan diversi sehingga tidak menggangu tumbuh kembangnya mental anak.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak, Lembaga Penegak hukum, Sistem Peradilan pidana anak
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Munawar Munawar
Date Deposited: 29 Oct 2014 12:28
Last Modified: 20 Oct 2021 03:46
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/30651

Actions (login required)

View Item View Item