Tinjauan Yuridis Tentang Hak Kreditor Dalam Melaksanakan Eksekusi Selaku Pemegang Hak Tanggungan Dikaitkan Dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Dan Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Putri, Bintang Adita and , Septarina Budiwati, S.H. and , Inayah, S.H., M.H. (2014) Tinjauan Yuridis Tentang Hak Kreditor Dalam Melaksanakan Eksekusi Selaku Pemegang Hak Tanggungan Dikaitkan Dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Dan Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (244kB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf

Download (43kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (69kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (11kB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (125kB)

Abstract

Kedudukan kreditor adalah sama sehingga mereka mempunyai hak yang sama untuk memperoleh hasil eksekusi sesuai dengan besar kecilnya tagihan masingmasing. Hak eksekusi kreditor khususnya pemegang jaminan dengan hak tanggungan terhadap harta kekayaan debitor yang telah dijaminkan oleh debitor pailit atas kewajiban-kewajibannya diatur dalam Pasal 56 ayat 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan juga menyebutkan bahwa apabila pemberi hak tanggungan dinyatakan pailit, pemegang hak tanggungan tetap berwenang melakukan segala hak yang diperolehnya menurut ketentuan Undang-Undang tersebut. Namun, tidak penjelaskan mengenai ketentuan yang mengatur hubungan antara Pasal 56 ayat 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Penelitian tentang ”Tinjauan Yuridis tentang Hak Kreditor dalam Melaksanakan Eksekusi Selaku Pemegang Hak Tanggungan Dikaitkan dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang” ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan didukung dengan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kreditor separatis dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hak agunan atas kebendaan yang mereka miliki. Hak eksekusi kreditor tersebut ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan. Kreditor yang haknya ditangguhkan tersebut dapat mengajukan permohonan kepada kurator untuk mengangkat penangguhan atau mengubah syarat penangguhan. Prinsipnya, kedua undang-undang tersebut sama-sama memberikan jaminan bagi kreditor selaku pemegang hak tanggungan untuk mengeksekusi haknya. Meskipun dalam Undang-Undang Kepailitan terdapat masa penangguhan hak kreditor yang telah memberikan perbedaan tetapi aturan lain dalam undang-undang tersebut juga menyebutkan bahwa kreditor atau pihak ketiga yang haknya ditangguhkan dapat mengajukan permohonan kepada kurator untuk mengangkat penangguhan atau mengubah syarat penangguhan. Kreditor dapat melaksanakan eksekusinya sendiri dan wajib memberikan pertanggungjawaban atas hasil penjualan kepada kurator. Dari hasil penelitian, seyogyanya aturan mengenai syarat penangguhan terkait dengan hak eksekusi kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dalam kedua undang-undang tersebut lebih disesuaikan agar tidak menimbulkan kesan adanya benturan norma antara yang satu dengan yang lain.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kreditor Separatis, Kepailitan, Hak tanggungan
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 09 Oct 2014 08:08
Last Modified: 20 Oct 2021 03:31
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/30381

Actions (login required)

View Item View Item