Kesadaran Hukum Pada Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Sekitar Stadion Manahan Surakarta Tahun 2013 (Tinjauan Yuridis Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima)

Wirawan, Wahyu Putra and , Dra. Sundari, SH., M.Hum. (2013) Kesadaran Hukum Pada Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Sekitar Stadion Manahan Surakarta Tahun 2013 (Tinjauan Yuridis Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
03_HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (905kB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
04_BAB_I.pdf

Download (64kB)
[img] PDF (Bab II)
05_BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] PDF (Bab III)
06_BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)
[img] PDF (Bab IV)
07_BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (97kB)
[img] PDF (Bab V)
08_BAB_V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
09_DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (27kB)
[img] PDF (Lampiran)
10_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (428kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pada pedagang kaki lima (PKL), pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 3 tahun 2008, implementasi pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No.3 tahun 2008. Metode penelitian ini yaitu studi kasus tunggal karena memungkinkan untuk penelitian lebih mendalam. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kesadaran hukum pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Manahan Surakarta, dapat diketahui dengan melihat indikator dari kesadaran hukum yaitu pengetahuan hukum PKL, pemahaman hukum PKL, sikap PKL, dan perilaku PKL. 2) Pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Manahan yaitu dengan penataan, pemberdayaan, dan penertiban. Penataan yang dimaksud adalah penataan tempat usaha, baik pemindahan atau penghapusan lokasi PKL. Pemberdayaan di sini PKL mendapatkan solusi dan masukan mengenai usahanya. Selanjutnya penertiban dan pengawasan, yaitu harus sesuai dengan aturan otonomi daerah. 3) Implementasi pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No.3 Tahun 2008, dengan melihat secara langsung pengelolaan PKL di sekitar Stadion Manahan. Implementasi atau pelaksanaan pengelolaan PKL berdasarkan Perda Kota Surakarta dirasa kurang sesuai, mengingat kurangnya kesadaran hukum PKL, terutama PKL yang tidak resmi yang berjualan dipinggir trotoar. Hal tersebut dianggap pelanggaran dalam Perda.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pedagang kaki lima, Peraturan daerah kota Surakarta no. 3 Tahun 2008, Pengelolaan Pedagang kaki lima
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 10 not found.
Date Deposited: 30 Oct 2013 11:34
Last Modified: 26 Oct 2021 01:07
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/26536

Actions (login required)

View Item View Item