Respon Aparat Penegak Hukum Terhadap Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Anak Berhadapan Dengan Hukum

Atmaja, RM.Harmato Bayu Kusuma and , Dr. Natangsa Surbakti, S.H., M.Hum and , Kuswardani, S.H., M.Hum., (2013) Respon Aparat Penegak Hukum Terhadap Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Anak Berhadapan Dengan Hukum. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (NASKAH PUBLIKASI)
NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (722kB)
[img]
Preview
PDF (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN_JUDUL.pdf

Download (668kB)
[img]
Preview
PDF (BAB I)
BAB_I.pdf

Download (92kB)
[img] PDF (BAB II)
BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (125kB)
[img] PDF (BAB III)
BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (170kB)
[img] PDF (BAB IV)
BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (46kB)
[img]
Preview
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (13kB)
[img]
Preview
PDF (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul “RESPON APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DALAM PENYELESAIAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM” bertujuan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana konsep keadilan restoratif digunakan untuk menyelesaikan perkara anak yang berhadapan dengan hukum serta respon dari aparat penegak hukum terhadap konsep keadilan restoratif di kota Surakarta, sebagai salah satu kota layak anak. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kulitatif, karena data dalam bentuk cerita yang diperoleh dari wawancara dengan masing-masing aparat penegak hukum yang meliputi polisi, jaksa dan hakim. Untuk data dalam bentuk tulisan atau teori-teori hukum diperoleh dari buku literatur dan peraturan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini yakni berkaitan dengan konsep keadilan restoratif dalam penyelesaian anak berhadapan dengan hukum, khususnya anak yang berkonflik dengan hukum yang mana konsep keadilan restoratif dalam penyelesaian anak yang berkonflik dengan hukum dirasa telah memenuhi rasa keadilan baik dari pihak korban dan pelaku, yakni adanya kesetaraan, keseimbangan, pertanggung jawaban serta kemanfaatan. Konsep keadilan restoratif ketika menyelesaikan perkara anak khususnya sebagai pelaku tindak pidana, antara anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku duduk bersama untuk melakukan dialog atau musyawarah yang mana korban dan pelaku didampingi oleh keluarga. Selain keluarga dalam proses dialog juga ada masyarakat yang diwakili oleh lembaga kemasyarakatan yang peduli terhadap anak berkonflik dengan hukum, serta aparat penegak hukum sebagai perwakilan kehadiran Negara yang mewujudkan pertanggung jawaban Negara terkait perlindungan anak. Keadilan restoratif ini dalam penyelesaian anak berkonflik dengan hukum dilakukan di luar proses peradilan formal supaya anak terhindar dari sanksi berupa pidana dan memberikan sanksi lebih pada hal yang mendidik bagi si anak serta memulihkan kerugian korban secepat mungkin. Sementara respon dari masing-masing aparat penegak hukum di wilayah hukum kota Surakarta terhadap konsep kedilan restoratif cukup positif hal ini terbukti telah diterapkannya konsep keadilan restoratif di kepolisian dan pengadilan, dalam penerapannya kepolisian lebih mendekati keadilan restoratif karena benar-benar diselesaikan di luar peradilan formal semantara untuk pengadilan oleh hakim keadilan restoratif ini diterapkan dengan memberikan sanksi pada anak berupa tindakan bukan pidana, hakim beralasan bahwa sanksi tindakan mempunyai tujuan yang sama dengan konsep keadilan restoratif yakni menjauhkan si anak dari sanksi pidana.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Aparat penegak hukum, Keadilan restoratif, Anak berkonflik dengan hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1514 not found.
Date Deposited: 05 Sep 2013 07:25
Last Modified: 28 Oct 2021 03:19
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/25575

Actions (login required)

View Item View Item