Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus di Pengadilan Tinggi Semarang)

Iskasari, Desny (2012) Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus di Pengadilan Tinggi Semarang). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
03._Halaman_Depan.pdf

Download (12MB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
04._BAB_I.pdf

Download (260kB)
[img] PDF (Bab II)
05._BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[img] PDF (Bab III)
06._BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (356kB)
[img] PDF (Bab IV)
07._BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (129kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
08._Daftar_Pustaka.pdf

Download (134kB)
[img] PDF (Lampiran)
09._Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (39MB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
02._Naskah_Publikasi.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pembatalan jual beli tanah sangat berpengaruh pada pembatalan Akta PPAT dan juga pembatalan sertifikatnya, pembatalan akta ini dibedakan dua yakni pembatalan karena kesalahan dari para pihak dan pembatalan akta karena kesalahan PPAT, pembatalan karena kesalahan para pihak terjadi apabila tidak terpenuhinya syarat subjektif yang berupa kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa ada paksaan atau ancaman dari pihak lain sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata, seperti dalam perbuatan jual beli tanah, pemilik tanah harus meminta ijin kepada pemilik yang lain (ahli waris) apabila tanah tersebut merupakan tanah warisan atau tanah milik bersama sebelum melakukan jual beli dengan calon pembelinya yang mereka dinyatakan cakap untuk melakukan suatu perbuatan hukum. Sedangkan syarat obyektif berkaitan dengan isi akta itu sendiri yakni objek yang jelas dan dengan maksud yang halal serta penentuan harga yang jelas, namun apabila syarat tersebut kurang atau terdapat kecacatan maka, akta itu langsung dapat dinyatakan batal demi hukum, namun bila kesalahan dilakukan oleh PPAT sendiri yakni apabila melanggar ketentuan pada PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan ketentuan PP No. 37. Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Akta Tanah. maka, PPAT dapat di perkarakan dipengadilan baik secara administratif maupun pidana dan mengganti kerugian kepada para pihak atau klien yang dirugikan oleh perbuatanya. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, penulis akan melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian Normatif Sosiolagi. Penulis akan mengidentifikasikan hukum yang sedang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta-fakta yang ada berupa pertimbangan hakim dalam memberikan putusannya. Berdasarkan hasil penelitian penulis, didapatkan hasil bahwa Pembatalan jual beli tanah sangat berpengaruh pada pembatalan akta PPAT yakni apabila terdapat unsur yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti terdapat kecacatan dalam pembuatan akta. Hakim memutuskan perkara jual beli tanah yang berakibat batalnya akta yang dibuat PPAT ini dengan memberikan pertimbangan dengan melihat peraturan yang berlaku, khususnya peraturan yang berkaitan dengan pertanahan, Selain itu, hakim juga memberikan pertimbangannya melalui hati nurani hakim tanpa dengan mempertimbangkan nilai keadilan yang ada dalam masyarakat.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Akta PPAT, Putusan pengadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mulyadi Mulyadi
Date Deposited: 20 Sep 2012 06:23
Last Modified: 20 Sep 2012 06:23
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/20114

Actions (login required)

View Item View Item