Peranan Pemeriksaan Tempat Kejadia Perkara Dalam Proses Pengungkapan Tindak Pidana

MAYAR, JOKO (2012) Peranan Pemeriksaan Tempat Kejadia Perkara Dalam Proses Pengungkapan Tindak Pidana. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
2._Halaman_Depan.pdf

Download (196kB)
[img]
Preview
PDF (Bab 1)
3._Bab_I.pdf

Download (55kB)
[img] PDF (Bab II)
4._Bab_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[img] PDF (Bab III)
5._Bab_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (150kB)
[img] PDF (Bab IV)
6._Bab_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (21kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
7._DARTAR_PUSTAKA.pdf

Download (12kB)
[img] PDF (Lampiran)
8._LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tujuan dari penulisan hukum ini adalah unutk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemeriksaan tempat kejadian perkara dalam proses pengungkapan tindak pidana, langkah apa saja yang dapat dilakukan oleh penyidik apabila ternyata di tempat kejadian perkara tidak ditemukan barang bukti dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan penyidik dalam melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Data primer diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan penyidik Polres Klaten, Polres Boyolali dan Polres Sukoharjo. Data sekunder diperoleh dari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara langsung dengan penyidik. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan dengan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pemeriksaan tempat kejadian perkara dalam proses pengungkapan tindak pidana terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan tahap kedua berupa pengolahan tempat kejadian perkara untuk mencari dan menemukan barang bukti. Dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara apabila penyidik tidak menemukan barang bukti maka penyidik dengan bantuan tenaga ahli melakukan pemeriksaan dengan tingkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi membaca bekas atau jejak pelaku, karena barang bukti tidak harus berwujud tetapi dapat ditemukan melalui jejak atau bekas yang tertinggal. Sementara itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan penyidik dalam melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, diantaranya memperhatikan barang bukti yang telah ditemukan dengan memberi tanda (label) dan/atau membungkusnya dengan kantong pembungkus barang bukti, memperhatikan tempat lain yang diduga masih mempunyai hubungan dengan tindak pidana yang terjadi, benda-benda disekitar tempat kejadian perkara yang mungkin digunakan pelaku, tindak pidana yang terjadi untuk mempersiapkan peralatan serta kemampuan atau ketrampilan yang dimiliki petugas yang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelidikan, Penyidikan, Tempat Kejadian Perkara, Tindak Pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Cahyana K. Widada
Date Deposited: 20 Apr 2012 10:07
Last Modified: 20 Apr 2012 10:07
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/18112

Actions (login required)

View Item View Item