FUNGSI RUMAH TAHANAN NEGARA DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN PELAKU TINDAK PIDANA (Sebuah Studi Komparasi Rumah Tahanan Negara Kelas I A Surakarta dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen)

PRESMAJI, ALUN (2011) FUNGSI RUMAH TAHANAN NEGARA DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN PELAKU TINDAK PIDANA (Sebuah Studi Komparasi Rumah Tahanan Negara Kelas I A Surakarta dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (191kB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf

Download (60kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (160kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (16kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan pelaku tindak pidana dilihat dari aspek dasar peraturan, program dan pelaksanaan pembinaan, serta metode pembinaan Penulisan hukum ini menggunakan jenis penelitian bersifat deskriptif yaitu suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang keadaan subyek dan atau obyek penelitian sebagaimana adanya. Penelitian hukum ini bermaksud untuk mendiskripsikan komparasi tentang fungsi Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku tindak pidana. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu yaitu pendekatan terhadap norma-norma hukum yang berlaku mengenai kebijakan hukum pidana dan mengkaji data primer dalam masyarakat serta mengidentifikasi kondisi-kondisi sosial yang ada Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka dapat disimpulkan: Upaya pembinaan atau bimbingan yang menjadi inti dari kegiatan sistem pemasyarakatan, merupakan suatu cara perlakuan yang baru terhadap narapidana untuk mendukung pola baru pelaksanaan pidana penjara agar mencapai keberhasilan peranan negara mengeluarkan narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat. Atas dasar pengertian pembinaan yang demikian itu, sasaran yang perlu dibina adalah pribadi dan budi pekerti narapidana, yang didorong untuk membangkitkan rasa harga diri pada diri sendiri dan pada diri orang lain, serta mengembangkan rasa tanggung jawab untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan yang tenteram dan sejahtera dalam masyarakat, dan selanjutnya berpotensi untuk menjadi manusia yang berpribadi luhur dan bermoral tinggi. Arah pembinaan harus tertuju kepada (1) membina pribadi narapidana agar jangan sampai mengulangi kejahatan dan mentaati peraturan hukum, (2) membina hubungan antara narapidana dengan masyarakat dengan masyarakat luar, agar dapat berdiri sendiri dan diterima menjadi anggotanya. Undang-Undang RI No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan merupakan hasil pemikiran secara mendasar yang mengubah sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Bentuk pembinaan narapidana adalah Pembinaan Kesadaran Beragama, Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, Pembinaan kesadaran hukum, pembinaan olahraga, kesenian dan hiburan serta Pembinaan kemandirian.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, pelaku tindak pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 05 May 2011 05:37
Last Modified: 05 May 2011 05:37
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/12129

Actions (login required)

View Item View Item